PKMK FK-KMK UGM dan Kolegium Psikologi Klinis Gelar Sosialisasi Standar Kompetensi Psikolog Klinis

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (PKMK FK-KMK UGM) bekerja sama dengan Kolegium Psikologi Klinis menyelenggarakan Sosialisasi Standar Kompetensi Psikolog Klinis bertema “Menyiapkan Tenaga Psikolog Klinis untuk Memberikan Layanan Kesehatan Jiwa Berkualitas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan” pada Rabu (6/8/2025) di Gadjah Mada University Club (UC) Yogyakarta. Acara ini dihadiri akademisi, praktisi, serta perwakilan kementerian yang memiliki kepedulian terhadap penguatan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan dalam menerapkan standar kompetensi psikolog klinis secara konsisten, memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk pembinaan, evaluasi, dan akreditasi, serta mengidentifikasi tantangan sekaligus solusi yang bisa diimplementasikan secara nasional.

Dalam paparannya, Prof. Laksono menegaskan bahwa kebutuhan tenaga psikolog klinis dalam sistem kesehatan semakin mendesak, terlebih di tengah meningkatnya tekanan kesehatan mental masyarakat. Ia mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 3.000 psikolog klinis yang tersebar di rumah sakit dan klinik, sementara lebih dari 10.000 puskesmas di Indonesia belum memiliki tenaga psikolog klinis. Ia juga menekankan pentingnya penataan pendidikan profesi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang membuka peluang karier psikolog klinis di ribuan fasilitas pelayanan kesehatan.

Dukungan internasional datang dari Prof. Byron Good, pakar antropologi medis dari Harvard University, yang menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat melalui puskesmas. Ia mengingatkan agar momentum pengembangan kompetensi psikolog klinis ini tidak terlewatkan, karena meskipun sistem belum sempurna, langkah awal perlu segera dijalankan secara bertahap.

Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti, menyoroti masih tingginya angka permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia. Ia menyebut proporsi depresi pada anak muda cukup tinggi, namun hanya sebagian kecil yang mengakses layanan kesehatan. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenkes telah merencanakan pembukaan formasi CASN 2026 bagi psikolog klinis, termasuk percepatan pendirian program studi profesi psikolog klinis dan program bridging.

Ketua Kolegium Psikologi Klinis, Indria Laksmi Gamayanti, menambahkan bahwa standar kompetensi telah dirancang agar tidak memberatkan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi. Ia menegaskan kesiapan Kolegium dalam memberikan dukungan melalui supervisi lapangan, matrikulasi, serta kerja sama perkuliahan agar lulusan siap praktik di fasilitas kesehatan.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran psikolog klinis di fasilitas pelayanan kesehatan, memastikan kompetensi yang setara secara nasional, serta membuka akses layanan kesehatan jiwa yang merata dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Upaya ini sejalan dengan komitmen pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Kontributor: Kolegium Psikolog Klinis).