FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada kembali menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Rumah Sakit Kelompok Menengah pada Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber rumah sakit dan kebijakan kesehatan sebagai fasilitator untuk membekali para peserta dalam merumuskan dokumen renstra yang adaptif, kontekstual, dan selaras dengan kebijakan dinas kesehatan daerah.
Sesi pembuka disampaikan oleh Dr. Gatot Sugiharto, Sp.B., MARS, yang menekankan bahwa RSUD tidak hanya sebagai penyedia layanan kuratif, tetapi juga bertanggung jawab dalam aspek preventif dan promotif. Oleh karena itu, perencanaan strategis rumah sakit harus merujuk pada dokumen renstra dinas kesehatan sebagai acuan utama.
Dr. dr. Aceng Solahudin Ahmad, M.Kes. menambahkan pentingnya analisis eksternal dan pemahaman terhadap dinamika pemerintahan serta pembiayaan kesehatan dalam menyusun renstra. Ia juga menyoroti pentingnya balance scorecard sebagai alat evaluasi posisi strategis rumah sakit, baik dari sisi segmen pasar maupun strategi pelayanan, seperti cost leadership atau differentiation strategy.
Dalam sesi selanjutnya, Dr. Junaedi Wibawa, M.Si., Med., Sp.PK menegaskan bahwa pimpinan rumah sakit perlu memiliki sensitivitas terhadap perubahan lingkungan eksternal dan meresponsnya secara sistemik. Evaluasi pelayanan berdasarkan data harus mencakup tiga fase utama: pra-pelayanan, proses pelayanan, dan pasca pelayanan.
Diskusi dipandu oleh Elisabeth Listyani, SE., MM. yang turut menyoroti tantangan rumah sakit kelompok menengah, terutama RSUD yang tidak berada di kota besar maupun daerah tertinggal. Ketergantungan RSUD terhadap dokter spesialis swasta, serta tingginya kebutuhan akan tenaga medis yang seimbang dengan tingkat kesejahteraannya, menjadi salah satu isu krusial.
Lebih lanjut, isu regulasi dalam pengadaan alat dan pelayanan juga mengemuka. Keterbatasan regulasi RSUD dibandingkan RS swasta menuntut adanya inovasi agar tetap kompetitif, termasuk dalam melayani pasien non-BPJS. Menutup sesi pelatihan, Barkah memberikan penugasan berupa pengisian template renstra yang harus diselesaikan peserta sebagai bekal utama untuk penyusunan dokumen renstra masing-masing rumah sakit.
Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 16: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat sistem perencanaan rumah sakit publik di daerah dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang dinamis dan kompleks. (Kontributor: Husniawan Prasetyo).