Perubahan merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari, termasuk di dunia kesehatan. Dokter dan profesi kesehatan lainnya diharuskan untuk memiliki kemampuan metakognisi, mindfulness, ahli tetapi cepat beradaptasi, berkolaborasi dalam tim, dan mampu bekerja sama dalam sistem sederhana maupun terotomatisasi. Pelaku profesi kesehatan juga harus mampu berpikir kritis, mengadvokasikan kemampuan dan melakukan perbaikan, serta memiliki kepedulian dan belas kasih kepada pasien dan keluarga, masyarakat sekitar, dan profesi kesehatan yang lain.
Untuk menciptakan kemampuan tersebut, diperlukan pendidikan kedokteran dan profesi kesehatan yang berkualitas dan relevan sebagai solusi atas tantangan strategi bangsa menuju Indonesia Emas dan Indonesia Sehat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif, Ditjen Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia (RI), Prof. dr. Ardi Findyartini, Ph.D., pada Rapat Terbuka Senat Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), 5 Maret 2025 lalu.
Dalam pidato bertema “Transformasi Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan”, Prof. Ardi mengatakan, institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan perlu dapat melihat secara mendalam berbagai tantangan sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing, termasuk melalui berbagai inovasi dan prestasi yang dilakukan untuk menjadi institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan yang transformatif.
“Tantangan tidak akan berhenti, dan kita juga bisa melihatnya sebagai peluang, apalagi terkait dengan pemanfaatan teknologi, Big Data, Artificial Intelligence. Berbagai tantangan inilah yang kemudian perlu kita pertimbangkan dalam setiap proses pembelajaran yang kita lakukan sehari-hari dengan mahasiswa. Kata kuncinya kembali ke relevansi dan upaya untuk melakukan transformasi,” kata Prof. Ardi.
Potret Pendidikan Kedokteran Saat Ini
Dalam pemaparannya, Prof. Ardi menjelaskan, pada data PDDikti dan LAM-PTKes per akhir 2024, terdapat 132 Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah terdaftar dan terakreditasi di Indonesia. Di 132 Fakultas Kedokteran tersebut, tersebar 79.631 mahasiswa Program Studi S-1 dan Profesi Kedokteran serta 14.782 mahasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis. Hingga kini, 132 Fakultas Kedokteran tersebut telah meluluskan 17.650 dokter, dengan 4.112 lulusan dokter spesialis/subspesialis dari PTN.
Namun, menurut Prof. Ardi, jumlah dokter, dokter spesialis, dan dokter subspesialis yang sekarang tersebar di berbagai penjuru Indonesia perlu menjadi perhatian, mengingat perubahan dan tantangan baru yang hadir di dunia kesehatan. Ia mengemukakan, evaluasi perlu dilakukan secara komprehensif untuk meningkatkan mutu pendidikan kedokteran dan kapasitas pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis.
“Pada saat mendiskusikan mengenai transformasi pendidikan di pendidikan kedokteran dan kesehatan, kita kembali lagi pada kebutuhan; pada siapa yang menjadi pusat dari seluruh pengembangan pendidikan yang ada saat ini, yaitu manusia-manusianya—mahasiswa, dosen sebagai leader di institusi pendidikan,” ujar Prof. Ardi.
Mengimplementasikan Pendidikan Transformatif
Sebagai tindak lanjut dalam menghadapi perubahan dan tantangan, institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan mutlak untuk mengimplementasikan pendidikan transformatif. Pendidikan transformatif menekankan pada proses pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada banyaknya informasi dan pengetahuan yang diperoleh mahasiswa, tetapi bagaimana informasi bisa digunakan untuk pengembangan diri dan jiwa kepemimpinan mahasiswa.
Berkaca pada Empat Pilar Pendidikan menurut UNESCO—Learning to Know (Belajar untuk Mengetahui), Learning to Do (Belajar untuk Melakukan Sesuatu), Learning to Be (Belajar untuk Menjadi Sesuatu), dan Learning to Live Together (Belajar untuk Hidup Bersama-sama)—Prof. Ardi mengungkapkan, dalam menerapkan pendidikan transformatif, institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan baru berfokus pada Learning to Know dan Learning to Do. Sementara itu, dalam menghadapi proses transformasi yang cepat di berbagai konteks kehidupan, diperlukan resiliensi dalam proses pembelajaran melalui Learning to Be serta mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan beradaptasi dengan lingkungan baru melalui Learning to Live Together.
Selain itu, merujuk pada artikel jurnal berjudul “Amending Miller’s Pyramid to Include Professional Identity Formation” (2016) karya RL Cruess, SR Cruess, dan Yvonne Steinert, Prof. Ardi mengingatkan bahwa pada Segitiga Miller yang meliputi KNOWS (Knowledge), KNOWS HOW (Competence), SHOWS HOW (Performance), DOES (Action), tugas institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan bertambah dengan IS (Identity); yaitu melihat manusia—mahasiswa dan staf pengajar—yang perlu dikembangkan kemampuannya dalam proses pendidikan.
“Mereka tidak berhenti hanya bisa melakukan, tetapi mereka adalah insan-insan yang punya integritas tinggi, komitmen yang tinggi untuk perbaikan, untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, dan menyediakan pelayanan kesehatan yang terbaik,” papar Prof. Ardi.
Oleh karena itu, pendidikan transformatif harus menerapkan delapan prinsip pembelajaran, yaitu menuju pada discovery learning; pendekatan berpusat pada peserta didik; pembelajaran kolaboratif; orientasi pada praktik dan relevansi teori dengan praktik atau pengalaman; fokus pada regulasi pembelajaran diri dan masalah nyata; penekanan pada capaian kognitif, keterampilan sikap atau perilaku yang relevan; pembelajaran melibatkan staf institusi dan narasumber atau praktisi dari luar institusi; dan higher level cognitive learning.
“Pendidikan transformatif mengajak kita untuk memikirkan kembali kedokteran itu apa, pelayanan kesehatan itu apa, dan bahwa kedokteran selalu humanistic enterprise, human caring for humans. Masih banyak tantangan bagaimana komunikasi dokter-pasien, kemampuan untuk mengenali bias, serta mengurangi stereotip dan prasangka sangat memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan. Bagaimana kita bisa menghasilkan dokter dan profesi kesehatan yang juga memiliki kemampuan yang sangat baik pada kompetensi budayanya, culture scientific, cultural intelligence, tidak hanya Learning to Know dan Learning to Do, tetapi juga Learning to Be dan Learning to Live Together,” terang Prof. Ardi.
Pendidikan Berorientasi Manusia
Sebagai institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan yang transformatif, pembelajaran harus menjadikan mahasiswa sebagai pusat proses pembelajaran, begitu pula dengan pasien dan keluarga sebagai pusat dalam pengobatan. Untuk menghasilkan dokter dan profesi kesehatan yang ideal, tugas utama staf pengajar adalah mengajarkan kepada mahasiswa tentang cara berpikir, bagaimana berdiskusi dan memberikan umpan balik, serta dapat menjadi panutan bagi mahasiswa.
Prof. Ardi memberikan contoh, kehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam kehidupan sehari-hari menuntut dosen untuk harus mendampingi atau bahkan belajar dari mahasiswa tentang pemanfaatan AI yang bertanggung jawab. Institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan perlu berkaca pada pemanfaatan AI dalam pelayanan kesehatan, capaian pembelajaran, hingga kurikulum. Oleh karena itu, menurut Prof. Ardi, institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan harus mampu mengikuti perubahan, sekaligus memproses dan mengevaluasi interaksi yang berjalan antara mahasiswa dan dosen.
“Kita dituntut untuk terus belajar sesuatu hal yang baru dan open-minded, membuat diri kita bertumbuh untuk bisa mencapai berbagai kemampuan. Proses pembelajaran ini memerlukan kehadiran dosen yang betul-betul hadir untuk berdiskusi dengan mahasiswa; tidak hanya mengajak mahasiswa merefleksi, tetapi juga mencontohkan berbagai proses refleksi yang dilakukan,” jelas Prof. Ardi.
Mengakhiri pidatonya, Prof. Ardi mengajak para pengajar pendidikan kedokteran dan kesehatan untuk merefleksi dan memperbaiki diri dalam mengidentifikasi berbagai hal pada pembelajaran transformatif.
“Karena pendidikan hanya dapat menjadi transformatif ketika tidak hanya siswa yang belajar, tetapi para pengajar juga merasa dihargai, diakui, aman, dan dilibatkan dalam komunitas pembelajaran sebagai anggota yang aktif dan kontributif. Jadi, mari kita menjadi insan-insan transformatif yang siap menjadi pembelajar sepanjang hayat,” ucap Prof. Ardi.*
(Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia)