FK-KMK UGM. Enam benar yang terdiri dari benar pasien, benar obat, benar dosis, benar waktu, benar cara pemberian, benar dokumentasi, plus waspada efek samping adalah hal dasar yang harus diketahui perawat dalam pemberian obat pada pasien. Prof. Katja Taxis dari University of Groningen mengungkapkan hal tersebut pada mahasiswa ilmu keperawatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM (FK-KMK UGM) di Auditorium gedung Ismangoen (19/10).
Dalam kuliahnya, Taxis menyampaikan peran-peran perawat dalam farmakologi, salah satunya menjelaskan mengenai good prescribing. Karena audien adalah mahasiswa keperawatan tingkat pertama sehingga hal tersebut merupakan pengetahuan yang baru bagi mereka. Dia menuturkan good prescribing pastinya efektif, sesuai dengan terapinya, cost effectiveness, dsb. Perawat merupakan tenaga kesehatan yang mendampingi pasien selama 24 jam. “Hal yang sering terjadi adalah kesalahan pada pemberian terapi karena beban terlalu tinggi sehingga mata agak ‘tricky’,” ujar Taxis. Dia tidak setuju bahwa kesalahan terapi dikarenakan oleh dokter, perawat, maupun farmasis yang tidak memperhatikan. Menurutnya, “pertama, walaupun sudah memperhatikan dengan baik tetapi karena beban terlalu tinggi maka mata menjadi agak ‘tricky’. Alasan kedua, tidak hanya dokter, perawat dan farmasis yang dituntut tetapi juga ada perbaikan sistem.”
Taxis juga menyarankan untuk meminimalisir kesalahan maka perawat 1) punya good knowledge, harus tahu apa obatnya, kapan diberikan, dan apa efek sampingnya, 2) membangun sistem yang baik, jangan sampai terjadi medication error, ada alert system/warning system jika obat salah diberikan kepada pasien, dan 3) komunikasi konseling, menyampaikan secara tepat kepada pasien. (Dian/IRO)