Pentingnya Persetujuan Subjek Dalam Keamanan Penelitian

FK-KMK UGM. Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM bersama dengan UNESCO Chair on Bioethics menggelar acara rutin setiap hari Rabu bertajuk Raboan Discussion Forum dengan tema Implementasi Persetujuan Setelah Penjelasan pada Complementary & Alternative Medicine .

Diskusi siang itu disampaikan oleh seorang alumni prodi magister bioetika UGM,  Desy Putri Ratnasari, S.Si., M.Sc secara daring melalui platform Zoom, Rabu (6/1). 

“Terkait dengan bioetika, subjek penelitian yang sering diikutsertakan dalam penelitian masih jarang yang faham mengenai apa itu inform consent dan isinya seperti apa. Selain itu beberapa subjek penelitian juga mengungkapkan bahwa bahasa yang digunakan dalam inform consent terlalu teknis sehingga sulit dipahami,” ungkap Desy

Hal yang disampaikan oleh Desy tersebut merupakan salah satu hasil dari penelitian tugas akhir pascasarjana-nya. Beliau melakukan penelitian yang berfokus pada aspek bioetika dalam Complementary & Alternative Medicine pada Pelayanan Homeopati yaitu inform consent.

Desy juga mengatakan bahwa mengapa dalam Complementary & Alternative Medicine penjelasan kepada subjek penelitian penting karena dapat menjadi payung hukum bagi penyelenggara penelitian maupun subjek penelitian itu sendiri.

Di dalam penemuan penelitian ini, masih banyak yang belum mengerti dan memahami istilah inform consent walaupun secara umum bagi yang berlatar belakang sebagai tenaga medis sudah paham inform consent. Selain itu, terdapat perbedaan perspektif mengenai inform consent menurut tenaga medis, non tenaga medis, dan pasien.

Non tenaga medis mengartikan inform consent seperti sebuah keharusan tanda tangan suatu formulir, sedangkan pasien mengartikannya sebagai lembar dan tanda tangan persetujuan. (Yuga/Reporter)

Diskusi interaktif ini dapat disaksikan selengkapnya di: https://www.youtube.com/watch?v=RweqFvPhbkQ