Mini Simposium FK-KMK UGM Bahas Kasus Kematian karena Penyakit Infeksius

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) melalui Program Studi Sp.1 Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal menyelenggarakan mini simposium dan bedah kasus forensik dengan tema “Mengungkap Kasus Kematian dengan Riwayat Penyakit Infeksius” pada Selasa, 29 April 2025 secara daring.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai agenda bulanan yang bersifat lintas keilmuan, menggandeng Bhayangkara Forensic Medicine Center (BFMC) Polda DIY serta para pakar forensik dari berbagai institusi. Tujuannya adalah memperluas wawasan akademik dan keterampilan peserta didik PPDS Forensik di luar struktur kurikulum formal, sekaligus memperkuat koneksi antarpraktisi di lapangan.

Simposium dipandu oleh Dr. dr. D. Aji Kadarmo, Sp.FM, DFM, MH dari BFMC, dengan dr. Dewanto Yusuf P., MSc, Sp.FM sebagai penyaji utama kasus. Acara ini menghadirkan jajaran penanggap ahli dari berbagai bidang keilmuan: dr. IBG Surya Putra P., SpFM(K), MH (medikolegal), dr. Hendro Widagdo, Sp.FM(K) (patologi forensik), dr. Idha Arfianti WA, MSc, SpFM(K), PhD (laboratorium penunjang), serta KBP (Purn) dr. Hery Widiatmoko, SpFM, DFM dan dr. R. Panji Uva Utomo, MH, Sp.FM dari FK Undip Semarang.

Bedah kasus ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara forensik medis dan penegakan hukum, terutama dalam konteks kasus kematian akibat penyakit infeksius yang masih sering menimbulkan tantangan dalam investigasi. Para ahli saling bertukar pandangan dari aspek kedokteran, laboratorium, hingga regulasi hukum, menjadikan forum ini sebagai ruang pembelajaran yang holistik dan aplikatif.

Melalui pendekatan interdisipliner dan kolaboratif, kegiatan ini memperkuat komitmen FK-KMK UGM dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui peningkatan kualitas layanan forensik; SDG 4: Pendidikan Berkualitas lewat kegiatan akademik lintas keilmuan; SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh melalui pemanfaatan ilmu forensik untuk proses pro justisia; serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan dengan melibatkan jejaring keahlian dari berbagai institusi di Indonesia. (Kontributor: dr. Hendro Widagdo, Sp.F.M.(K)).