Mengenal Sejarah Pelayanan Kesehatan Mental Indonesia

FK-UGM. Selama periode kolonial, kebijakan pelayanan kesehatan mental  terfokus pada rumah sakit khusus jiwa sebagai penyedia pelayanan. Sebagai negara merdeka, pada tahun 1949 Indonesia telah mewariskan empat rumah sakit jiwa yang sangat besar dan beberapa klinik untuk penanganan pelayanan darurat.

Seiring dengan perkembangan pelayanan kesehatan di Indonesia, tahun 70-90an, jumlah rumah sakit khusus jiwa semakin banyak. Beberapa metode pelayanan dan penyembuhan diperkenalkan. Bahkan, dengan pelayanan kesehatan mental tradisional seperti ‘dukun’ atau ‘orang pintar’ banyak menjadi perhatian pada perkembangan pelayanan kesehatan mental di Indonesia.

Associate Professor University of Sydney, Hans Pols, Rabu (5/7) saat memberikan kuliah tamu di lantai 2 gedung Pascasarjana Fakultas Kedokteran UGM menyatakan bahwa sebelum tahun 1880, penderita gangguan jiwa dimasukkan penjara ataupun dipasung. “Dalam perkembangannya hari ini, untuk menghadapi pasien gangguan jiwa perlu upaya sinergi dari pendidikan kedokteran, dokter umum, perawat, pekerja sosial, orang awam, literasi kesehatan mental, maupun mengurangi stigma pasien,” paparnya.

Acara yang berlangsung selama satu jam ini dihadiri oleh psikiater, psikolog, mahasiwa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Psikiatri, dokter umum maupun mahasiswa kedokteran.

“Mempelajari dan mengenal sejarah kesehatan mental baik dalam hal pelayanan maupun perkembangannya sangatlah penting untuk mengembangkan dan memperbaiki maupun membuat pelayanan kesehatan mental yang lebih baik di kemudian hari,” ungkap staf Departemen Ilmu Kedokteran Jiwa, Dr. dr. Budi Pratiti, Sp.KJ. (Mediola/Kontributor; Wiwin/IRO)

Berita Terbaru