FK-KMK UGM. Bagi orang awam, aborsi dan keguguran mungkin adalah hal yang terlihat sama. Namun, menurut dr. Muhammad Nurhadi Rahman, Sp.O.G dari Departemen Obstetri dan Ginekologi FK-KMK, kedua hal tersebut sangat berbeda.
dr. Rahman memberikan paparan terkait aborsi dalam Bincang Sehat RAISA (Radio Indonesia Sehat) pada Senin (6/3) dengan judul “Kenali Risiko Aborsi”. Menurut dirinya, keguguran merupakan kehamilan yang belum mampu bertahan hidup sehingga calon janin keluar secara tidak sengaja. “Sedangkan aborsi adalah proses pengeluaran janin secara sengaja. Beberapa kondisi dilakukan karena adanya masalah medis, misalnya keharusan untuk menyelamatkan nyawa ibu. Penyelamatan ini dilakukan karena jika kehamilan dipertahankan, nyawa ibu justru terancam,” jelas dr. Rahman.
Ada dua jenis aborsi yang umum ditemui, yaitu aborsi atas indikasi medis seperti yang telah dijelaskan sebelumnya dan aborsi ilegal. Aborsi ilegal biasanya dilakukan karena seseorang tidak menginginkan kehamilan.
Menurut dr. Rahman, ada beberapa cara aborsi yang biasa dilakukan. Pertama adalah cara paling sederhana, yaitu dengan obat-obatan. “Cara lain yang biasa dilakukan oleh dokter adalah kuretasi dengan cara memasukkan sendok metal ke rahim melalui jalur lahir,” tambahnya.
Jika muncul gejala tidak normal seperti pendarahan, dr. Rahman menyarankan untuk segera melakukan pemeriksaan. “Pertama bisa dilakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab, pemeriksaan fisik ibu secara umum, dan pemeriksaan laboratorium lengkap untuk mengetahui kondisi ibu secara detail,” jelasnya. (Nirwana/Reporter)