Memperkuat Pendayagunaan Dokter di Indonesia

FK-KMK UGM.  Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM menerima kunjungan Tim Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Jumat (26/11) dalam rangka untuk memberikan penguatan dukungan Fakultas Kedokteran dan sosialisasi pendayagunaan dokter spesialis.

Tim yang terdiri dari Dr. dr. Irmansyah, drg. Angger Rina, dr. Indriya Purnamasari, dan dr. Andi Wahyuningsih ini berupaya untuk melakukan diseminasi informasi dan sosialisasi mengenai penyelenggaraan pendayagunaan dokter spesialis kepada mahasiswa peserta pendidikan dokter spesialis/residn mandiri non-PNS, dari Program Studi Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Bedah, Obstetri dan Ginekologi, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Radiologi hingga Patologi Klinik.

“Kalau kita lihat program pemenuhan sumber daya manusia untuk SDM Kesehatan di Indonesia memang menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama. Kami dari institusi pendidikan kesehatan mendukung tugas tersebut untuk pelayanan kesehatan, karena ini merupakan bagian dari bentuk kehadiran negara dalam pendidikan dokter,” ungkap Dekan FK-KMK UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., PhD., SpOG(K)., saat memberikan sambutan.

Prof. Ova juga menambahkan bahwa dokter berada dalam posisi strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam lingkup pemerataan kesehatan. Oleh karenanya, Prof. Ova juga mengajak peserta untuk merefleksikan ketimpangan antara jumlah lulusan dan pemerataan dokter di Indonesia. “Sangat disayangkan sekali bahwa setiap tahun kita bisa menghasilkan 12 ribu dokter umum, namun di sisi lain 2 ribu Puskesmas di Indonesia masih tidak memiliki dokter,” tegasnya.

Selaras dengan apa yang diungkapkan Prof. Ova, dr. Andi Wahyuningsih selaku KDPS Komite penempatan dokter spesialis juga menyatakan adanya permasalahan pemerataan penugasan dokter. “Itu memang benar, fakultas kedokteran selalu menghasilkan dokter dan dokter spesialis, namun masih ada juga tempat yang belum ada dokter spesialisnya,” tegasnya.

Dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 31 tahun 2019 tentang pendayagunaan dokter spesialis, kunjungan tim tersebut berupaya membantu Kementrian dalam sistem penempatan, pembinaan, monitoring, dan evaluasi. Selain itu, tim ini juga melakukan visitasi atau kunjungan ke daerah yang membutuhkan pelayanan dokter spesialis. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meyakinkan bahwa jika terdapat penempatan dokter spesialis di wilayah tersebut memiliki infrastruktur yang mendukung pelayanan spesialistik.

Saat ini Kementerian Kesehatan menggunakan terminologi PPDS non-ASN peserta bantuan langsung dan tidak langsung untuk menyebut status peserta didik yang di tahun-tahun sebelumnya dikenal sebagai peserta mandiri dan Tubel. Perubahan penyebutan tersebut diakui dr. Andi sebagai upaya untuk mengatasi perdebatan mengenai ‘ketidakhadiran’ negara dalam proses pendidikan dokter spesialis program mandiri.

“Sejatinya mahasiswa program mandiri tidak 100 persen biaya sendiri. Secara tidak disadari mereka sejak awal pendidikan telah menggunakan fasilitas pemerintah di RS Pendidikan, itu tidak dihitung biayanya. Biaya kuliah yang dibayarkan belum serta merta menutup biaya tersebut. Saat ini kebutuhan pemerataan dokter di Indonesia masih menjadi permasalahan bersama. Hari ini harapannya bisa menjadi ruang dialog bersama untuk menjawab kebutuhan nasional tersebut,” ungkap dr. Andi.

Acara yang digelar secara luring di Auditorium FK-KMK UGM ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni, dan Pengabdian Masyarakat, Ketua TKP PPDS, Ketua Program Studi beserta perwakilan mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Anak, Penyakit Dalam, Bedah, Obsgin, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Radiologi serta Patologi Klinik (Wiwin/IRO).