Memahami Lebih Jauh Perundungan di Lingkungan Pendidikan

FK-KMK UGM. Komite Perilaku Profesional Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM berkolaborasi dengan Health Promotion University (HPU) FK-KMK UGM melaksanakan webinar online Break The Silence And Say No To Bullying! dengan tema “Memahami Lebih Jauh Perundungan di Lingkungan Pendidikan” pada Jumat (29/12) melalui Zoom Meeting.

Webinar ini dilaksanakan secara rutin tiap bulan oleh Komite Perilaku Profesional (KPP) FK-KMK UGM sebagai sarana untuk mengedukasi sivitas akademika tentang dampak buruk adanya perundungan khususnya di lingkungan kampus. Serta bagaimana cara menghindari adanya perundungan di lingkungan masing-masing. Webinar ini terbuka untuk sivitas akademika ataupun masyarakat umum yang tertarik dengan topik pembahasannya. Kegiatan ini, menjadi bukti bahwa FK-KMK UGM terus mendukung implementasi SDGs, khususnya SDGs 4 terkait pendidikan berkualitas.

Adapun narasumber pada webinar kali ini adalah Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D selaku Ketua Komite Perilaku Profesional FK-KMK UGM dan dr. Datu Respatika, Ph.D., Sp.M selaku Sekretaris Komite Perilaku Profesional FK-KMK UGM. pada sesi pertama, Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D menyampaikan materi tentang Bullying – Undermining: Kriteria Perilaku dan Peraturan Kemenkes.

Prof. Yayi menjelaskan bahwa perundungan itu terbagi menjadi beberapa jenis. Mulai dari Verbal, Non Verbal, Secara langsung ataupun Tidak Langsung, hingga perundungan Siber atau yang dilakukan di dunia maya. Beliau menyampaikan perundungan yang berada di lingkungan kerja, termasuk di kedokteran, bisa terjadi kepada siapa saja yang dilakukan secara sengaja ataupun tidak sengaja. Sehingga mengakibatkan korban menjadi tidak nyaman di lingkungan tersebut.

“Kita bisa melakukan Perilaku Asertif, karena itu perlu. Harus berkomunikasi dua arah, dan berani mengatakan mana saja yang tidak berkenan ke orang tersebut karena mengarah pada perundungan. Sehingga mereka tahu bahwa yang dia lakukan adalah bagian dari perundungan.”

Menyambung materi yang dipaparkan oleh Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D, pada sesi kedua dr. Datu Respatika, Ph.D., Sp.M melengkapi materi tentang Bullying pada PPDS. Pemaparan ini difokuskan pada faktor-faktor yang menyebabkan perundungan di PPDS. dr. Datu menjelaskan ada tiga faktor yang menjadi penyebab terjadinya perundungan di lingkungan tersebut. Faktor tersebut adalah adanya trip of power, bias kepentingan, dan lingkungan.

“Kita harus memahami apakah yang dilakukan ini menunjang pelayanan untuk pasien atau untuk kepentingan pribadi. Jika untuk pelayanan pasien, ini bukan perundungan. Berbeda halnya jika untuk kepentingan pribadi, ini termasuk perundungan. Sehingga kita harus bisa berkomunikasi dengan baik dengan adik angkatan PPDS,” ujar dr. Datu.

Selain kedua narasumber tersebut, pada webinar ini juga mengundang dua perwakilan mahasiswa sebagai sivitas akademika untuk berbagi cerita tentang perundungan. Mahasiswa ini diminta menceritakan pengalaman apakah pernah mengalami perundungan atau mengindentifikasi adanya tindakan yang mengarah pada perundungan.

Di FK-KMK UGM sendiri sudah mempunyai wadah bagi sivitas akademika yang mengalami perundungan. Layanan tersebut merupakan bagian dari Layanan Psikologi FK-KMK UGM yang dikenal dengan sebutan Teman Baik. Selain kasus perundungan, Teman Baik juga memberikan layanan bagi sivitas akademika untuk berkonsultasi terkait kesehatan mental. (Sitam/Humas. Editor: Andhy Setyo Nugroho)