Pengusulan Surat Keputusan Aktif Kembali

11

  1. Pengantar permohonan dari departemen
  2. Laporan Studi
  3. Penempatan
  4. Fotokopi SK Pangkat Terakhir
  5. Fotokopi SK Jabatan terakhir
  6. Fotokopi Iazah dan Transkrip
  7. SK Izin Belajar / Tugas Belajar
  8. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
  9. DP3 dan PPKP 1 tahun terakhir
  1. Pegawai mengajukan aktif kembali disertai pengantar dari departemen
  2. Melakukan identifikasi kelengkapan berkas aktif kembali
  3. Membuat pengantar Surat Keputusan Aktif Kembali ke Universitas
  4. Mengirim surat pengantar ke universitas
  • Estimasi 1 hari kerja