Pemohon mengajukan pengisian layanan pengecekan plagiarisme di FKKMK (untuk syarat PAK/karya ilmiah sudah terbit) : http://ugm.id/ceksimilarityPAKDosen
Pengelola Kepegawaian mengirimkan dokumen hasil cek plagiarisme melalui email atau whatsapp
Pemohon mengklaim dokumen melalui sistem PAK Simaster
Pemohon mengajukan dokumen dan surat usulan dari departemen
Pengelola Kepegawaian memvalidasi dokumen
Pengelola Kepegawaian menentukan penilai dan menginformasikan ke penilai untuk melakukan penilaian
Pimpinan Fakultas bersama dengan tim validator melalukan penilaian karya. Jika disetujui, dilanjutkan membuat surat pengantar ke Senat Fakultas. Jika tidak disetujui, dokumen akan dikembalikan ke pemohon
Jika sudah mendapat surat pengantar persetujuan senat fakultas, dilanjutkan dengan membuat surat pengantar ke Universitas.