Pemroses akan meneruskan ke urusan tata Usaha jika kegiatan dilakukan di dalam negeri di luar Yogyakarta, untuk pemrosesan Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas (SPD)
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website.
--
[ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju