Pemohon mengajukan surat usulan Kenaikan Pangkat Dosen
Fakultas memeriksa kelengkapan data dan dokumen persyaratan usulan. Jika data dan dokumen lengkap, lanjut ke langkah selanjutnya. Jika tidak, Pengelola Kepegawaian melakukan penolakan dan menginformasikan ke Unit/Departemen untuk melengkapi berkas
Fakultas memroses surat usulan kenaikan pangkat dosen ke senat.