Skip to content
Home
Gamel
UGMail
Simaster
SDGs FK-KMK
Informasi Publik
Layanan Terpadu
Menu
Home
Gamel
UGMail
Simaster
SDGs FK-KMK
Informasi Publik
Layanan Terpadu
Search
Search
TENTANG FK-KMK
SEJARAH PENDIRIAN
SAMBUTAN DEKAN
VISI MISI
RENSTRA FAKULTAS
SENAT FAKULTAS
MANAJEMEN FAKULTAS
PROFIL DEPARTEMEN
PENDIDIKAN
PROGRAM SARJANA
PROGRAM MAGISTER
PROGRAM DOKTORAL
PPDS
PENDIDIKAN BERMARTABAT
PENELITIAN
PENELITIAN & PENGEMBANGAN
PENGABDIAN & KERJASAMA
PENGABDIAN
KERJASAMA
PENDAFTARAN
UJIAN MASUK UGM
IUP
EN
Menu
TENTANG FK-KMK
SEJARAH PENDIRIAN
SAMBUTAN DEKAN
VISI MISI
RENSTRA FAKULTAS
SENAT FAKULTAS
MANAJEMEN FAKULTAS
PROFIL DEPARTEMEN
PENDIDIKAN
PROGRAM SARJANA
PROGRAM MAGISTER
PROGRAM DOKTORAL
PPDS
PENDIDIKAN BERMARTABAT
PENELITIAN
PENELITIAN & PENGEMBANGAN
PENGABDIAN & KERJASAMA
PENGABDIAN
KERJASAMA
PENDAFTARAN
UJIAN MASUK UGM
IUP
EN
Pemeliharaan Aset (Gedung/Bangunan)
04
01. Persyaratan
Surat permohonan pemeliharaan dan, atau perbaikan gedung/bagunan
02. Sistem Mekanisme Prosedur
Unit Kerja membuat/mengajukan surat permohonan pemeliharaan dan, atau perbaikan gedung/bangunan
Pengelola aset melakukan pencatatan permohonan perbaikan kerusakan di sistem INSAP (Informasi Sarana Prasarana)
Pengelola aset melakukan komunikasi dengan tim teknis untuk melakukan pengecekan.
Pengelola aset membuat estimasi biaya untuk perbaikan
Hasil pengecekan dan hasil estimasi biaya dikomunikasikan kepada Pimpinan Fakultas untuk ditindaklanjuti
Laporan tindak lanjut disampaikan ke pengelola aset dan dicatat ke dalam sistem INSAP (Informasi Sarana Prasarana)
03. Jangka Waktu
Estimasi minimal 5 hari kerja (menyesuaikan kondisi kerusakan)
04. Biaya dan Tarif
Biaya yang timbul sesuai dengan kontrak kesepakatan dan beban anggaran unit kerja masing-masing.
05. Produk Layanan/Informasi
Fasilitas yang rusak dapat di perbaiki
06. Dokumen POS
PDF Doc POS
Layanan Lainnya