Pengadaan Jasa Konstruksi Nilai Diatas 200 Juta

02

  1. Surat permohonan pengadaan/pelaksanaan jasa konstruksi diatas 200jt dari pimpinan unit kerja
  2. Dokumen Perencanaan (RAB [Rencana Anggaran dan Biaya], AHS [Analisa Harga Satuan], RKS [Rencana Kerja dan Syarat], Gambar Teknis)
  3. Hasil Reviu Gugus Tugas Kantor Pengadaan
  1. Unit Kerja menyampaikan usulan kebutuhan layanan jasa konstruksi berbasis RKAT Unit Kerja kepada WD KAS tembusan ke KKA
  2. WD KAS/KKA mereviu dan membuat disposisi usulan kebutuhan kepada SPP (Staf Pendukung Pengadaan)
  3. SPP (Staf Pendukung Pengadaan) membuat draf permohonan reviu dokumen perencanaan oleh Gugus Tugas Kantor Pengadaan UGM
  4. Pimpinan Fakultas menyampaikan permohonan reviu pengadaan jasa konstruksi diatas 200jt kepada Kepala Kantor Pengadaan UGM dilampiri dokumen perencanaan
  5. Proses pelaksanaan reviu dokumen perencanaan oleh Tim Gugus Tugas Kantor Pengadaan UGM
  6. Pimpinan Fakultas menyampaikan permohonan pengadaan jasa konstruksi diatas 200jt kepada Kepala Kantor Pengadaan dilampiri hasil reviu dan dokumen perencanaan
  7. TPP (Tim Pemilihan Penyedia) menginformasikan kepada unit kerja pemohon, PPP(Pejabat Pembuat Perjanjian) dan SPP ketika dilakukan penjelasan pekerjaan oleh kantor pengadaan
  8. Unit kerja pemohon bersama dengan PPHP (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan) secara bersama melakukan pemeriksaan dan serah terima pekerjaan jasa konstruksi dinyatakan selesai
  • Estimasi 20 hari kerja
  • Tidak ada biaya
  • Dokumen tender/lelang jasa konstruksi diatas 200jt dan pelaksanaan jasa konstruksi

PDF Doc POS