Dosen dan peneliti FK-KMK UGM yang akan mengajukan pencatatan ciptaan atau hasil karya, seperti:
1.Paten
2. Hak cipta
3. Merek
4. Desain industri
UGM melalui Direktorat Penelitian dapat membantu memfasilitasi permohonan tersebut untuk diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Informasi lengkap terkait Pencatatan Hak Cipta dapat mengunjungi website tautan ini !