24

Pengajuan Refund Kelebihan Pembayaran UKT

  1. Bagi mahasiswa yang lulus yudisium:
    • Sebelum 1 Oktober tahun berjalan untuk semester gasal.
    • Sebelum 1 April tahun berjalan untuk semester genap.
  2. Mahasiswa belum mendapat keringanan UKT pada semester tersebut.
  3. Surat keterangan lulus yudisium.
  4. Bukti pembayaran semester terkait.
  5. Nomor rekening mahasiswa yang bersangkutan.
  1. Mahasiswa mengajukan permohonan melalui SIMASTER (https://simaster.ugm.ac.id/) dengan melampirkan surat permohonan refund UKT beserta lampirannya.
  2. Program Studi memverifikasi permohonan.
  3. Jika disetujui Program Studi akan dilanjutkan dengan verifikasi di tingkat Fakultas.
  4. Mahasiswa dapat memeriksa status permohonannya (disetujui/tidak) melalui SIMASTER.
  5. Besar refund sesuai kebijakan program studi.
  6. Apabila disetujui, refund akan dikirimkan ke nomor rekening mahasiswa yang dilampirkan.

2 - 3
hari kerja

Tidak ada biaya
Disetujui/Tidak Refund UKT dengan prosentase tertentu