22

Pemrosesan Permohonan Keringanan UKT Prosentase Tertentu

  1. Bagi mahasiswa program sarjana reguler.
  2. Keringanan yang diberikan berlaku untuk satu semester.
  3. Permohonan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) prosentase tertentu dengan melampirkan:
    • Narasi alasan pengajuan
    • Keterangan penghasilan orang tua dari instansi
    • Kartu Keluarga
    • Bukti pembayaran tagihan listrik dan PBB
    • Foto rumah (tampak depan, belakang, samping)
    • Pembayaran biaya kuliah Saudara
    • Bukti/dokumen pendukung lainnya
  4. Diajukan pada masa herregistrasi semester terkait.
  1. Mahasiswa mengajukan permohonan melalui SIMASTER (https://simaster.ugm.ac.id/) dengan melampirkan surat permohonan keringanan UKT prosentase tertentu beserta lampirannya.
  2. Program Studi memverifikasi permohonan.
  3. Jika disetujui Program Studi akan dilanjutkan dengan verifikasi di tingkat Fakultas.
  4. Mahasiswa dapat memeriksa status permohonannya (disetujui/tidak) melalui SIMASTER.

2 – 3
hari kerja

Tidak ada biaya
Disetujui/Tidak Keringanan UKT Prosentase Tertentu