10

Pemrosesan Legalisasi Dokumen Akademik Secara Online

  1. Alumni mempunyai akun SSO
  2. Softcopy dokumen yang akan dilegalisasi:
    • Scan ukuran standar folio
    • Scan terbaca jelas
    • Scan foto terlihat jelas
  1. Alumni mengajukan permohonan legalisasi dokumen akademik melalui SIMASTER (simaster.ugm.ac.id).
  2. Fakultas akan melakukan verifikasi secara bertahap dan memproses tanda tangan legalisasi dokumen secara elektronik.
  3. Alumni dapat mengunduh dokumen yang sudah dilegalisasi secara elektronik melalui SIMASTER.

1 – 2
hari kerja

Tidak ada biaya

Dokumen terlegalisasi (dengan tanda tangan elektronik)