Alumni mengajukan permohonan legalisasi dokumen akademik secara langsung melalui Bagian Akademik, atau secara online dengan mengisi link: http://ugm.id/LegalisirIjazahdanTranskrip/
Fakultas akan melakukan verifikasi dan memproses tanda tangan basah dan cap stempel legalisasi dokumen.
Alumni dapat mengambil dokumen yang sudah dilegalisasi melalui Bagian Akademik Fakultas.
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website.
--
[ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju