05

Daftar Ulang (Herregistrasi) Mahasiswa

Mahasiswa FK-KMK UGM semua jenjang wajib melakukan daftar ulang (herregistrasi) pada setiap awal semester agar statusnya aktif.

  1. Mahasiswa melakukan pendaftaran ulang dengan cara melunasi biaya pendidikan (UKT) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Pembayaran dilakukan melalui Bank yang bermitra dengan UGM yaitu: BNI, Bank Mandiri, BTN, BRI, Bank Syariah Indonesia, BPD DIY, CIMB Niaga, Bank Jateng, dan BCA.
  3. Pengumuman tata cara pembayaran herregistrasi dapat dilihat melalui laman https://akademik.ugm.ac.id/

 

Sesuai jadwal herregistrasi