04

Cuti Akademik

  1. Surat permohonan cuti akademik
  2. Diajukan pada masa herregistrasi semester terkait.
  3. Diberikan maksimal selama 2 semester, pengajuan secara bertahap tiap semester. Cuti lebih dari  2  (dua)  semester harus dengan izin Rektor.
  4. Telah lolos evaluasi dua tahun pertama (4 semester) bagi Program Sarjana.
  5. Tidak sedang dalam penyelesaian tugas akhir.
  6. Tidak sedang dalam masa perpanjangan studi.

Tidak sedang menerima beasiswa/ kerjasama.

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan melalui SIMASTER (https://simaster.ugm.ac.id/) dengan melampirkan surat permohonan cuti akademik.
  2. Program Studi memverifikasi permohonan.
  3. Jika permohonan disetujui Program Studi akan dilanjutkan dengan verifikasi di tingkat Fakultas.
  4. Mahasiswa dapat memeriksa status permohonannya (disetujui/tidak) melalui SIMASTER.

1 – 2
hari kerja

Tidak ada biaya

Disetujui/Tidak
Cuti Akademik Mahasiswa (Status Cuti Mahasiswa)