Kupas Tuntas Lesi Intrakranial pada Penganiayaan Berat, Forensik FK-KMK UGM Gelar Mini Simposium

FK-KMK UGM. Program Studi Spesialis Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan kegiatan ilmiah mini simposium dan bedah kasus forensik sebagai bagian dari penguatan akademik dan profesionalisme kedokteran forensik. Kegiatan ini digelar secara daring pada Senin, 5 Mei 2025, bekerja sama dengan Bhayangkara Forensic Medicine Center (BFMC) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan mengangkat topik “Spektrum Lesi Intrakranial pada Kasus Penganiayaan Berat.”

Mini simposium ini merupakan agenda rutin bulanan yang dirancang sebagai forum diskusi lintas disiplin antara akademisi, praktisi forensik, ahli patologi, dan penyidik kepolisian. Tujuannya adalah memperkaya pemahaman peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Forensik terhadap dinamika kasus forensik di luar ranah kurikulum formal.

Acara ini dipandu oleh dr. Dewanto Yusuf P., MSc., Sp.FM selaku moderator, dengan paparan kasus disampaikan oleh dr. Idha Arfianti WA, MSc, SpFM(K), Ph.D., yang mengulas kompleksitas lesi intrakranial pada korban penganiayaan berat, ditinjau dari berbagai sudut medis dan hukum.

Diskusi semakin mendalam dengan kehadiran para penanggap ahli, di antaranya dr. IBG Surya Putra P., SpFM, Subsp.F.K.(K), MH dari sisi medikolegal, dr. Hendro Widagdo, Sp.FM, Subsp.F.K.(K) dari perspektif patologi forensik, serta Dr. dr. D. Aji Kadarmo, Sp.FM, DFM, MH yang memberikan pandangan dari aspek investigasi tempat kejadian perkara. Penilaian dari sisi laboratorium patologi anatomik disampaikan oleh dr. Auliya Suluk Brikiant S., Sp.PA., Subsp.S.P.(K), sedangkan KBP (Purn) dr. Slamet Purnomo, Sp.FM, DFM turut melengkapi diskusi dengan pengalaman profesionalnya di kepolisian.

Melalui kolaborasi antarlembaga dan lintas keahlian ini, mini simposium tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan kedokteran forensik, tetapi juga memperkuat keterkaitan antara ilmu kedokteran, hukum, dan pelayanan publik. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen FK-KMK UGM dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui peningkatan kualitas layanan kedokteran forensik.

Selain itu juga selaras dengan SDG 4: Pendidikan Berkualitas lewat pembelajaran interdisipliner, SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh dengan memperkuat peran kedokteran forensik dalam proses hukum pro justisia, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui sinergi antara institusi akademik, penegak hukum, dan praktisi forensik. (Kontributor: dr. Hendro Widagdo, Sp.F.M.(K)).