Kunjungan Tim Komisi Etik RSUP Fadmawati ke FK-KMK UGM

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM menerima kunjungan studi banding dari RSUP Fadmawati pada Senin (24/07) di Gedung Pascasarjana Tahir Foundation Lantai 2 Sayap Utara, FK-KMK UGM. Studi banding ini terkait Manajemen Kelembagaan Komisi Etik Penelitian.

Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengembangan, Dr. dr. Lina Choridah, Sp.Rad(K) dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan RSUP Fadmawati ke FK-KMK UGM. “Atas nama FK-KMK, kami mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya karena dari komisi etik penelitian RSUP Fadmawati berkunjung di FK-KMK UGM. Seperti kita ketahui, peran komisi etik ini merupakan tulang punggung berjalannya penelitian yang benar dan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Jadi silakan nanti berdiskusi dengan komisi etik FK-KMK UGM.”

dr. Fachrizal, Sp.OT(K) Spine selaku Ketua Komite Etik Penelitian RSUP Fatmawati berterima kasih atas diterimanya dalam studi banding ke FK-KMK UGM. “Kami rasa kunjungan ke FK-KMK UGM ini paling tepat untuk belajar, berkonsultasi dan menimba ilmu. Kalau memang ada kesempatan, komisi etik FK-KMK UGM bisa ke tempat kami untuk disurvei.”

Agenda studi banding dari RSUP Fadmawati ingin mempelajari berbagai hal yang dilakukan oleh komisi etik FK-KMK UGM terutama berkaitan dengan Manajemen kelembagaan Komisi Etik Penelitian, SOP, Proses Kaji Etik, Dokumentasi, serta Pengarsipan. Pertemuan pagi hari ini dilanjutan dengan pemaparan dari Tim Komisi Etik FK-KMK UGM.

Pemaparan sesi pertama tentang manajemen kelembagaan komisi etik penelitian yang disampaikan oleh Ketua Komisi Etik Penelitian Kedokteran dan Kesehatan, Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D, Sp.MK(K). Beliau menerangkan tanggung jawab komisi etik dalam melindungi hak, keamanan, dan kesejahteraan semua subjek penelitian, serta meninjau dokumen penelitian.

Pada sesi kedua, Prof. dr. Madarina Julia, Sp.A(K), MPH., Ph.D. menyampaikan pemaparan SOP (Standard Operating Procedures), Proses Kaji Etik, dan Dokumentasi. Beliau menjelaskan kebijakan dan prosedur tertulis menentukan keanggotaan izin penelitian, tata kelola komite, prosedur peninjauan, pengambilan keputusan, komunikasi, tindak lanjut, pemantauan, dokumentasi dan pengarsipan, pelatihan, bantuan kualitas, serta prosedur untuk koordinasi dengan pihak lain.

Pemaparan berlanjut sesi ketiga, Prof Dr.dr. Eti Nurwening Sholikhah, M.Kes., M.Med.Ed., Sp.KKLP menjelaskan pengarsipan dalam rangka persiapan rekognisi FERCAP. Pada pemaparan ini, beliau menegaskan semua data yang dibutuhkan dalam persiapan rekognisi FERCAP harus sudah disiapkan dan disesuaikan dengan kegiatan survei. Pengarsipannya juga harus tertata dengan baik sehingga mudah untuk diakses oleh petugas.

Kegiatan studi banding ini dilanjutkan dengan diskusi. Delegasi Komite Etik Penelitian RSUP Fatmawati berharap dapat belajar banyak terkait pelaksanaan komisi etik di FK-KMK UGM. Di akhir kegiatan, delegasi RSUP Fatmawati melakukan kunjungan ke kantor Komisi Etik Penelitian dan Kesehatan FKKMK UGM di Gedung Radioputro Lantai 2 FK-KMK UGM. (Sitam/Humas)