Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Kawasan Tanpa Rokok di Bantul dan Kulon Progo

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada turut mendukung implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul dan Kulon Progo sebagai langkah nyata memperkuat kebijakan daerah menuju lingkungan hidup yang lebih sehat dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang bulan Mei 2025 dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor untuk menyampaikan strategi serta praktik baik pelaksanaan KTR, yang merupakan bagian integral dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Di Kabupaten Bantul, Subarda, S.K.M., MPH. dari Dinas Kesehatan menegaskan bahwa KTR bukan sekadar larangan, melainkan pengaturan ruang publik demi melindungi kelompok rentan dari bahaya asap rokok. Hal serupa ditegaskan di Kulon Progo oleh Oktavian Denta Eko Antono yang menyampaikan tingginya prevalensi perokok anak hingga 12,13% berdasarkan data skrining sekolah tahun 2024 menunjukkan urgensi implementasi KTR yang menyentuh akar permasalahan sosial dan ekonomi.

Tujuh kawasan prioritas penerapan KTR mencakup fasilitas kesehatan, institusi pendidikan, tempat ibadah, area bermain anak, transportasi umum, tempat kerja, dan ruang publik lainnya. Namun demikian, tantangan seperti perilaku merokok dalam rumah tangga dan di tempat kerja masih tinggi, dengan indikator PHBS di Bantul yang belum optimal.

Langkah-langkah konkret telah dilakukan, seperti pembentukan Satgas KTR, pelatihan dan pemberian tanda pengenal, penggunaan alat ukur kualitas udara, serta inovasi seperti DUTA MEDIASOS, Gardu SEDAP, dan layanan berhenti merokok (UBM) di 27 puskesmas. Sementara itu, Kulon Progo mengembangkan strategi seperti aplikasi e-Monev KTR, Operasi Tipiring, serta deklarasi dusun bebas asap rokok (KABAR). Strategi ini diperkuat dengan penutupan display rokok, pelarangan iklan, dan pelibatan sekolah serta lembaga zakat.

Dampak dari upaya ini mulai terlihat, seperti meningkatnya kepatuhan terhadap KTR, perbaikan kualitas udara, dan penurunan ketergantungan pendapatan daerah dari iklan rokok. Bahkan, Kulon Progo berhasil meraih peringkat 5 nasional dalam pelaksanaan KTR.

Sebagai langkah lanjutan, direncanakan penyusunan Peraturan Daerah KTR tingkat provinsi, penguatan Satgas melalui regulasi, serta peningkatan keterlibatan media, akademisi, dan LSM dalam edukasi publik. Semua langkah ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi mendatang.

Kegiatan ini mencerminkan dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen jangka panjang, KTR menjadi instrumen penting dalam membangun masyarakat yang sehat, sadar, dan berdaya untuk masa depan Indonesia yang lebih bersih dan bebas asap rokok. (Kontributor: Ahmad Fikri Zauoki, Ema Madyaningrum, S.Kep., Ns., M.Kes., Ph.D.).