Kepemimpinan, Soft Skill Dasar Calon Dokter

FK-UGM. Calon dokter sejak awal memang perlu dipaparkan berbagai peran terkait profesinya. Terutama untuk menghasilkan seorang clinical leader. Pernyataan ini disampaikan Dekan Fakultas Kedokteran UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., PhD., SpOG(K) saat menghadiri talkshow “Atribut Kepemimpinan Sebagai Dasar Sinergi Antara Pemimpin Klinik, dengan Direktur RS Pendidikan dan Rujukan”, Rabu (16/8) di ruang rapat Senat.

“Kami mulai mensosialisasikan sejak awal tentang berbagai profesi dokter setelah lulus akan ke mana dan peran apa saja yang bisa diambil. Sejauh ini terkesan bahwa para lulusan hanya ikut-ikutan, tidak mempunyai visi misi bagaimana bentuk pengabdian mereka nantinya. Oleh karenanya kami mulai melibatkan masyarakat untuk melatih soft skill calon dokter, terutama untuk melatih bagaimana bisa bekerjasama dalam tim. Sebagai klinisi tentunya harus membawa perubahan di tempat bekerja,” paparnya.

Rumah sakit pendidikan bukanlah sebuah lembaga birokrasi. Rumah sakit ini memberikan pelayanan kedokteran berbasis pengetahuan dengan didukung oleh sistem manajemen yang baik (knowledge-based organization). Dalam sistem manajemen rumah sakit pendidikan terdapat dua jenis pemimpin. Pertama, direksi RS atau dikenal sebagai pemimpin struktural dan yang kedua adalah pemimpin klinis yang dipimpin oleh Clinical Leader. Selama ini kompetensi Direktur RS sudah diatur dengan Permenkes 971/2009 tentang standar kompetensi pejabat struktural. Permenkes ini tidak secara spesifik membahas mengenai kompetensi Direktur RS Pendidikan yang juga merupakan RS Rujukan Nasional.

Kedua pemimpin tersebut tentu harus kompeten dan mampu bekerja sama dengan baik. Kompetensi dokter di rumah sakit pendidikan memang tidak hanya bertugas sebagai klinisi semata. Dokter tersebut sekaligus juga akan bekerja sebagai pendidik dan peneliti.

“Direksi harus mempunyai kompetensi sebagai pemimpin. Dia juga harus menguasai regulasi Peraturan Pemerintah terkait RS Pendidikan. Pertama, Direksi harus paham mana yang sudah diatur dan mana yang belum diatur. Kedua, apapun kriteria yang dibentuk sebagai pemimpin harus dipikirkan bersama. Asosiasi institusi akan mengawal dari sisi kebijakan dan regulasi, agar sinergi,” harap Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Pusat, Prof. Dr. dr. Hartono, MSi.

Kegiatan talkshow yang diselenggarakan kali ini diperuntukkan bagi pengembangan kriteria kompetensi Direktur RS, khususnya RS Pendidikan sebagai pelengkap Permenkes 971/2009 yang secara khusus belum mengatur hal tersebut. Harapannya, kegiatan ini akan menjadi titik awal pengembangan berikutnya, agar  dalam proses menseleksi pimpinan RS Pendidikan, khususnya Direktur Utama akan lebih banyak kriteria yang relevan untuk diujikan. (Wiwin/IRO).

Berita Terbaru