Kebijakan Klaim Biaya Pasien Covid-19

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya, yaitu Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO), Komunitas Relawan Emergensi Kesehatan Indonesia (KREKI), Indonesia Healthcare Forum (IndoHCF), Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Perhimpuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Telkom Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) kembali menyelenggarakan diskusi dengan tema “Isu Strategis Pandemi Covid-19: Harapan – Kenyataan – Solusi.

Topik kegiatan hari ini adalah “Prosedur, Kebijakan, dan Tatacara Klaim Biaya Pasien Covid-19. Ini merupakan suatu bagian dari proses yang ditunggu-tunggu oleh yang RS yang telah melaksanakan pelayanan bagi pasien Covid-19, baik itu milik pemerintah, daerah, BUMN, swasta, atau bahkan RS yang belum memiliki kontrak dengan BPJS. Hal itulah yang diungkapkan dr. Kuntjoro AP., M.Kes., Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) saat membuka kegiatan.

Kemudian di era bencana nasional ini semua harus dikerahkan secara penuh. Ini semua dilakukan untuk Bangsa Indonesia. “Hal ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah yang telah di deklarasikan untuk publik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat baru agar kesinambungan RS di Indonesia berjalan balik, komitmen terhadap kendali mutu dan kendali biaya tetap dilakukan dengan baik. Kami berharap terjadi komunikasi yang penuh dan aktif”, pungkasnya.

Webinar kali ini menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG (K)., MARS., dengan topik “Bagaimana Mekanisme Klaim Biaya Pasien Covid-19 di Faskes Primer & Rujukan”. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa telah keluar KEPMENKES RI Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Beliau mengungkapkan mengenai Konsep Juknis bahwa konsepnya harus mengedepankan kendali mutu dan kendali biaya. Pada KEPMENKES tersebut, didasarkan juga pada rekomendasi yang telah diberikan oleh Menteri Keuangan. Konsep selanjutnya juga tertuang upaya untuk menghindari double claim khususnya APD dan obat-obatan. Kemudian mengenai bagaimana klaim ini bisa didapatkan dengan mudah, cepat, tetapi bisa dipertanggungjawabkan. Prinsip selanjutnya, bahwa semua RS yang mampu memberikan pelayanan, itu diperkenankan memberikan perawatan dan dapat mengajukan klaim. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi yang tinggi, sehingga partisipasi fasyankes itu diperlukan. Kemudian jenis pelayanannya mencakup rawat jalan, rawat inap, ODP, PDP, Konfirmasi, pemulasaran jenazah hingga mobil jenazah. Ini juga diberlakukan satu kelompok tarif.

Webinar ini juga menghadirkan dr. R. Heru Ariayadi, MPH., Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) dengan topik “Masalah & Solusi Pembiayaan RS Daerah Di Era Covid-19”. Kemudian menghadirkan, drg Susi Setyawati Rusli, MARS., Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dengan topik “Masalah & Solusi Pembiayaan RS Swasta Di Era Covid-19”.

Selain itu juga menghadirkan pembahas, Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander Kaliaga Ginting Suka, Sp. P., FCCP., Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan. Juga menghadirkan dr. Umi Sjarqiah, Sp.KFR, M.KM,. Direktur Utama RS Islam Jakarta Sukapura, mewakili Asosiasi Rumah Sakit Aisyiyah Muhammadiyah (ARSAMU) dan menghadirkan dr. Agus Suryanto, Sp.PD-KP., MARS., MH., Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Serial kelima Twice Weekly Covid-19 Webinar yang diikuti lebih dari 400 peserta ini digelar pada Selasa (14/04) pukul 13.00 – 15.00 WIB dan dimoderatori oleh Dr. dr. Supriyantoro, Sp.P., MARS., Ketua Umum IKKESINDO. (Vania Elysia/Reporter)

Berita Terbaru