Islam dan Kebangsaan

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan siraman rohani Pasinaon Piwulang Luhur #5 dengan tema “Islam dan Kebangsaan” secara daring melalui platform Zoom dan Kanal Youtube FK-KMK UGM pada Sabtu (20/3) yang menghadirkan pemateri shihab & shihab, Prof. Dr. AG. H. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A. dan Najwa Shihab, S.H., L.LM.

Pada kesempatan ini, hadir Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Ph.D, SpOG(K),  selaku Dekan FK-KMK UGM. Beliau memberikan sambutan “forum Pasinaon Piwulang Luhur sudah memasuki seri yang ke lima dengan harapan menjadi tempat oase kecil untuk mengasah diri menjadi manusia yang memiliki karakter dan akhlak mulia serta mewujudkan kehidupan yang tertib dan bermanfaat bagi orang lain,” harap beliau.

Beliau juga manambahkan bahwa. “Indonesia adalah negara terbesar pemeluk agama Islam yang semestinya tampak warna dan hikmah ajarannya dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat tiga ajaran Islam yang mestinya dapat kita lihat dalam kehidupan berbangsa. Pertama anjuran untuk bersedekah yang sepatutnya menghilangkan adanya saudara kita yang miskin dan kekurangan, yang kedua amar ma’ruf yaitu berbuat baik bagi seluruh warga negara dan menaati seluruh peraturan yang berlaku, dan ketiga adalah berkomitmen membangun peradapan masayrakat yang unggul yang tentu saja merupakan tugas kolektif bersama memuwujudkan bangsa yang demokratif. Sehingga ajaran agama Islam dan kehidupan berbangsa adalah seiring, sejalan, dan tidak bertentangan” sambutnya.

Acara dimulai dengan mengulik unsur-unsur dan makna kebangsaan. Prof. Quraish menyampaikan dengan landasan dalil dalam QS. Al-Hujurat (49) ayat 13 tentang berkebangsaan bahwa, “Allah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, jadi janganlah kita pertentangkan kesetiaan kepada Allah dengan kesetiaan kepada negara. Karena kesetiaan kepada negara diperintahkan oleh Allah” jelas Prof. Quraish.

Beliau juga memberikan contoh, “negara itu disejajarkan oleh Allah dengan agama, terkandung dalam QS. Al-Mumtahanah (60) ayat 8 menerangkan bahwa Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam atau mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sehingga jangan dipertentangkan karena cinta kepada tanah air bagian dari ajaran agama” ungkap Prof. Quraish.

Dalam akhir materinya Prof. Quraish berpesan, “harus selalu diingat bagi penduduk suatu negeri, bahwa negerinya gabungan dari tanah dan air, yang mengingatkan kepada mereka bahwa manusia berasal dari tanah dan membutuhkan air. Sehingga kalau ingin hidup berbahagia maka perhatikan tanah itu dan perhatikan air itu” pungkasnya. (Arif AR/Reporter)

Untuk menyimak tausiyah lebih lanjut dapat melalui link: https://youtu.be/OPR3LEzpQW4