Implikasi Permenkeu Nomor 129/PMK.05/2020

FK-KMK. Rencana strategis (Renstra) Rumah sakit pemerintah yang biasanya disusun sangat tebal, menjadi sebuah pertanyaan yang akan didiskusikan dalam acara talkshow “Apakah RS Pemerintah bisa Menyusun Renstra dalam 20 halaman?” diselengarakan oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube PKMK FK-KMK UGM, Kamis (4/3).

Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, SKM, M.Kes., Konsultan Manajemen RS, Kepala Divisi Manajemen RS, PKMK FK-KMK UGM sebagai narasumber memulai talkshow mengungkapkan bahwa biasanya renstra RS itu memang rata-rata tebal sekali, namun sebenarnya mengapa RS Menyusun renstra karena adanya kebutuhan yang didorong dari faktor internal maupun faktor eksternal. “Selain itu juga mungkin karena stakeholder yang beragam, mengikuti kebiasaan/norma sejak dahulu, dan merasa penting untuk memasukkan semua data dan informasi,” ungkapnya.

Tujuan renstra adalah alat untuk memudahkan kerja manajemen sebagai pegangan dalam mengambil keputusan yang lebih operasional, memuat visi organisasi untuk fokus pada tujuan jangka menengah ataupun panjang dengan menggambarkan hubungan sebab akibat. “Renstra bisnis adalah rencana untuk kita survive dan berkembang, itu yang paling penting, bukan yang tebal 100 halaman dan menunjukkan bagaimana cara untuk survive dan berkembang itu namanya bukan renstra bisnis sebenarnya. Meskipun tipis misalnya 10 halaman, namun jika terdapat detail yang menunjukkan cara survival dan berkembang itu namanya renstra bisnis,” jelas Putu.

Diskusi juga menghadirkan pembahas yaitu dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH selaku direktur utama RS penyakit infeksi  Prof. Sulianti Saroso mengatakan bahwa, “terkait halaman sebenarnya renstra bisa hanya 20 halaman untuk satu ringkasan yang eksekutif namun tetap memberikan lampiran-lampiran untuk menjelaskan”, katanya.

Pembahasan kedua oleh dr. Daniel Budi Wibowo, M.Kes. , selaku direktur intramural YAKKUM mengungkapkan bahwa, “renstra itu yang membuat pemilik, kemudian memandatkan kepada pemimpin untuk menjalankan step-step dalam manajemen sesuai dengan tujuan rencana strategi bisnis yang dibuat.

dr. Hans Widjaya, MM, CIA selaku CEO National Hospital dan pembahas ketiga menjelaskan bahwa, “target atau visi renstra itu muncul dari pemilik kemudian diterjemahkan di strategi pemimpin yang dikomunikasikan kepada orang-orang yang terkait minimal kepada middle manager”, ungkap dr. Hans.

“Perlunya musyawarah dari regulator yang melibatkan operasional rumah sakit untuk membuat regulasi yang visible dan bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu memiliki core dalam menyusun renstra serta hal-hal lainnya adendum baik dalam hasil analisis, hasil indikator mutu dan hal lainnya sebagai tambahan sendiri dengan kemungkinan dapat mempersingkat renstra menjadi 20 halaman”, kesimpulan dari dr. Mochamat Helmi M.Sc., Sp.An., KIC., FISQua., MARS., selaku moderator. (Arif AR/Reporter)

Talkshow selengkapnya di: https://youtu.be/H6fqCgW1Jkk