Gizi Kerja untuk Kesehatan Karyawan

FK-KMK UGM. Badan Pusat Statistik 2018 menyatakan, jumlah penduduk bekerja pada triwulan I/2018 sebanyak 127,07. Rata-rata, mereka menghabiskan waktu sekitar +8 jam per hari di tempat kerja untuk karyawan dengan 5 hari kerja  per minggu. Di beberapa instansi, jam kerja, waktu istirahat maupun jam lembur dicantumkan dalam sebuah perjanjian kerja bersama.

“Karyawan berisiko terkena anemia, ini karena perhatian terhadap asupan makanan yang dikonsumsi belum optimal,” ungkap pakar gizi kerja, Yayuk Hartrianti, SKM., M.Kes., mengawali kegiatan talkshow: “Gizi Kerja untuk Kesehatan Karyawan”, Jumat (12/10) di Auditorium gedung Pascasarjana Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK UGM).

Pakar gizi kerja yang akrab disapa Uke ini juga memaparkan bahwa kebutuhan kalori masing-masing karyawan bisa berbeda-beda. Intinya bahwa kebutuhan nutrisi yang harus didapatkan setiap hari harus menyeesuaikan dengan kondisi tempat bekerja. Jangan sampai juga, makanan yang dikonsumsi karyawan pada akhirnya menimbulkan masalah degeneratif. “Intinya aktivitas fisik di tempat kerja juga harus dilakukan untuk keseimbangan tubuh. Buah menjadi sumber vitamin yang paling bagus,” jelasnya.

“Sebenarnya, permasalahan yang juga sering terjadi pada karyawan adalah radang tenggorokan dan dehidrasi akibat tidak diperhatikannya hidrasi harian. Misal, ada pekerjaan yang menuntut karyawan untuk tidak boleh minum selama bekerja, padahal ia tinggal di ruang ber-AC. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkap pakar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) FK-KMK UGM, dr. Agus Surono, Sp.THT KL.

Produktivitas memang menjadi indikator penting kinerja karyawan. Karyawan sehat, dengan tingkat kehadiran yang baik, bersemangat, berkinerja unggul, menunjukkan produktivitas kerja yang baik. Tentu, produkvitas yang baik perlu ditopang dengan berbagai komponen kesehatan dan keselamatan kerja, salah satunya dengan memperhatikan asupan gizi, perbaikan dan peningkatan gizi yang cukup dan berimbang.

“Tenaga kerja merupakan aset berharga karena merupakan bagian dari proses produksi, dan mereka selalu dihadapkan dengan potensi bahaya,” ungkap staf Pengawas Ketenagakerjaan Madya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY, Suharyanto, SKM., M.Kes. Potensi bahaya untuk karyawan menurut Undang-undang nomor 70 terdapat 18 potensi bahaya. Secara garis besar bisa digambarkan sebagai bahaya yang diperoleh dari alat mesin bahan, cara kerja dan sifat pekerjaan. Oleh karenanya, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja .Ini sudah diatur dalam UU 13 tahun 2003 pasal 86. “Termasuk perencanaan keesehatan dan penyelenggaraan makanan di ruang kerja juga sudah ada aturannya sendiri”,  imbuhnya.

Sementara itu, dr. Agus Surono juga mengungkapkan bahwa gizi buruk pada pekerja akan mengakibatkan daya tahan tubuh menurun, mudah sakit yang mengakibatkan daya kerja fisik juga turun. “Dampaknya, prestasi kerja menurun, tingkat absensi meningkat sehingga seringkali diniliai bahwa karyawan tersebut mengalami penurunan produktivitas”, ungkapnya.

Dokter yang juga ahli THT ini menambahkan bahwa untuk memenuhi gizi tenaga kerja, maka asupan makanan harus mengandung semua zat gizi dengan jumlah sesuai kebutuhan, kualitas dan kuantitas makanan serta pola makan. Penting kiranya tata laksana di tempat kerja memperhatikan: penyediaan kantin dan ruang makan, ketersediaan preparat gizi, penyuluhan gizi, maupun pemberian makanan di tempat kerja.

Perbaikan dan peningkatan asupan gizi mempunyai makna penting sebagai upaya mencegah morbiditas, meningkatkan produktivitas kerja dan berperan dalam mengurangi permasalahan kesehatan termasuk akibat perubahan gaya hidup ataupun pola konsumsi pangan karyawan. Kegiatan talkshow kesehatan yang digelar FK-KMK UGM ini bertujuan untuk: pertama, membuka wawasan masyarakat awam maupun penggiat industri/perusahaan terkait pentingnya asuhan gizi, status gizi dan manajemen gizi kerja.

Kedua, dengan mengadopsi dari naskah ASEAN University Network (AUN) terkait Healthy University Framework, FK-KMK UGM telah menetapkan 8 indikator untuk mewujudkan institusi kampus sehat, salah satunya adalah dengan ketersediaan makanan sehat dalam setiap kegiatan. Ini menjadi bentuk komitmen FK-KMK UGM sebagai institusi pendidikan untuk menggiatkan perhatian terhadap gizi kerja civitas akademika, salah satunya adalah karyawan yang berdinamika di dalamnya. (Wiwin/IRO; Foto: Aryo)

Berita Terbaru