FK-UGM. Negara Indonesia ingin membangun sumber daya yang memiliki integritas dan daya saing tinggi. Kualitas lembaga dan Sumber Daya Manusia berkualitas yang berbasis penelitian pengembangan dan inovasi tentu akan mendukung cita-cita tersebut. Pernyataan ini diungkapkan oleh Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., saat memaparkan materi dalam diskusi dan koordinasi pengelolaan SDM Fakultas Kedokteran dan RS Pendidikan, Rabu (3/1) di ruang kuliah 2 Fakultas Kedokteran UGM.
“Sumber Daya Manusia Perguruan Tinggi dan RS Pendidikan berbeda dengan RS umum yang lebih fokus pada pelayanan, sedangkan RS Pendidikan harus mempunyai inovasi-inovasi,” paparnya.
Banyaknya irisan masalah dalam pengelolaan Perguruan Tinggi dan RS Pendidikan, Prof. Ali Ghufron menyebutkan bahwa saat ini sudah ada Komite Bersama (Kombes) yang merupakan gabungan antara Kemenristekdikti dan Kemenkes. “Intinya dari berbagai macam sektor, Kombes ingin menyusun SDM yang diperlukan seperti apa dan jenisnya apa saja,” imbuhnya yang saat ini juga menjabat sebagai ketua Kombes.
Sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dosen memang wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas. Dalam hal ini, Kasubdit Kenaikan Pangkat dan Jabatan, Badan Kepegawaian Negara, Agus Praptana, S.Sos., M.AP menegaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi pendidikan adalah bahwa dosen harus S2.
“Masalah utama yang muncul kemudian bagi FK dan RS Pendidikan akan terlihat pada pasal 45, bahwa kompetensi pendidikan yang dimaksud adalah kompetensi yang ditetapkan oleh sekolah Pascasarjana terakreditasi,” ungkapnya. Menanggapi hal ini, Agus Praptana juga menambahkan bahwa sesuai surat dari Kemenristekdikti, Dokter Spesialis 1 dianggap sebagai lulusan S2 jika kompetensi spesialistik itu dikeluarkan oleh sekolah Pascasarjana.
Forum diskusi yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut dihadiri oleh Rektorat UGM, Senat, Dekanat dan Ketua Departemen di lingkungan Fakultas Kedokteran UGM, Direksi RSUP Dr. Sardjito, maupun Dekan Fakultas Kedokteran se-Indonesia serta Direktur RS PTN se Indonesia.
“Ketidaksesuaian aturan dengan kondisi di lapangan memang akan membuat ketidaknyamanan. Semoga dengan adanya pertemuan ini mampu menjadi forum diskusi yang mampu menjembatani permasalahan yang dihadapi terkait pengelolaan SDM FK dan RS Pendidikan,” harap Dekan Fakultas Kedokteran UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., PhD., SpOG(K). (Wiwin/IRO)