FK-KMK UGM. Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM bersama peneliti mempublikasikan penelitian yang berjudul “Mapping the Landscape of Online Antibiotic Sellers in Indonesia: A Study on Distribution, Regulation, and Public Health Risks”. Penelitian tersebut diterbitkan dalam jurnal internasional Public Health pada tahun 2026 dengan DOI 10.1016/j.puhe.2026.106247.
Penelitian kolaboratif ini melibatkan Yusuf Ari Mashuri, Astri Ferdiana, Miratul Hasanah, Ihsanti Dwi Rahayu, Zulfa Ayuningsih, Dea Putri Daraninggar, Berlian Kusuma Dewi, Ari Probandari, dan Tri Wibawa. Para peneliti berasal dari sejumlah institusi di Indonesia dan terhubung melalui Center for Tropical Medicine Universitas Gadjah Mada. Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D., Sp.MK(K) dari Departemen Mikrobiologi FK-KMK UGM berperan sebagai corresponding author.
Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai ketersediaan antibiotik pada platform digital sekaligus menelaah kelengkapan informasi obat dan aspek pengawasan yang berkaitan dengan penggunaan antibiotik secara rasional. Perkembangan layanan kesehatan digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh berbagai produk kesehatan, termasuk obat-obatan.
Di satu sisi, platform daring memberikan kemudahan dalam menemukan dan membeli produk kesehatan. Namun, akses yang semakin mudah terhadap antibiotik juga menghadirkan tantangan dalam memastikan obat tersebut digunakan sesuai indikasi dan ketentuan yang berlaku. Kondisi ini menjadi perhatian penting karena penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat berkontribusi terhadap berkembangnya resistensi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR).
Pemetaan dilakukan secara daring terhadap penjual antibiotik pada tiga platform digital utama yang beroperasi di Pulau Jawa. Dari proses pemetaan tersebut, peneliti mengidentifikasi 3.790 penjual antibiotik daring. Sebagian besar penjual yang ditemukan merupakan apotek. Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penjual terbanyak, yaitu 1.360 penjual atau 35,9%, sedangkan DKI Jakarta menempati urutan berikutnya dengan 742 penjual atau 19,6%.
Amoksisilin menjadi antibiotik yang paling banyak ditampilkan oleh penjual dalam pemetaan tersebut. Antibiotik ini ditemukan pada 3.431 dari 3.790 penjual atau mencapai 90,5%. Temuan tersebut memberikan gambaran mengenai tingginya ketersediaan antibiotik tertentu pada ekosistem perdagangan digital dan sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap produk yang ditawarkan melalui platform daring.
Selain memetakan keberadaan penjual, penelitian juga menilai informasi yang tersedia bagi konsumen. Hasilnya menunjukkan masih terdapat kesenjangan dalam penyediaan informasi obat. Sebagian besar penjual memang mencantumkan informasi mengenai antibiotik dan persyaratan resep, tetapi kelengkapan informasi lainnya belum merata. Sekitar 74,1% penjual menyediakan informasi mengenai kontraindikasi, sementara 76,6% memberikan petunjuk penggunaan. Lebih lanjut, sebanyak 54,6% penjual tidak mencantumkan informasi mengenai efek samping antibiotik.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perkembangan layanan farmasi daring perlu berjalan bersama penguatan tata kelola dan pengawasan. Kelengkapan informasi merupakan salah satu bagian penting dalam membantu konsumen memahami penggunaan obat, sementara mekanisme verifikasi resep diperlukan untuk memastikan antibiotik tidak diperoleh dan digunakan secara sembarangan. Tanpa pengawasan yang memadai, kemudahan akses melalui platform digital dapat meningkatkan risiko penggunaan antibiotik yang tidak tepat dan pada akhirnya berkontribusi terhadap masalah AMR.
Para peneliti menekankan perlunya penguatan penegakan regulasi terhadap penjualan antibiotik melalui platform digital. Langkah tersebut mencakup kewajiban penyediaan informasi produk secara lengkap, verifikasi resep, serta pemantauan secara rutin terhadap aktivitas penjualan antibiotik pada platform e-commerce. Penguatan mekanisme tersebut diharapkan dapat mendukung penggunaan antibiotik secara rasional, sekaligus menjaga mutu dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Penelitian ini selaras dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui upaya mendorong penggunaan antibiotik yang aman dan rasional serta pencegahan resistensi antimikroba. SDG 9 Industri, Inovasi dan Infrastruktur melalui perhatian terhadap tata kelola ekosistem layanan kesehatan digital. SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi lintas institusi dalam menghasilkan bukti ilmiah mengenai tantangan penggunaan antibiotik di era digital. (Kontributor: Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D., Sp.MK(K)).




