FK-KMK UGM Tingkatkan Reputasi Akademik Melalui Akreditasi Unggul Program S2IPK

FK-KMK UGM. Program Studi S2 Ilmu Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan (S2IPK) memperoleh Akreditasi Unggul dengan masa berlaku lima tahun. Informasi ini dirilis berdasarkan SK Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) Nomor 0921/LAM-PTKes/Akr/Mag/X/2025, yang diterima pada 3 November 2025 di Yogyakarta.

Akreditasi ini menjadi penanda bahwa kualitas akademik, kurikulum, kinerja dosen, serta tata kelola pendidikan di program studi ini telah memenuhi standar tertinggi dalam sistem akreditasi pendidikan kesehatan di Indonesia. Capaian ini juga memperlihatkan konsistensi FK-KMK UGM dalam menjaga mutu pendidikan pascasarjana di bidang pendidikan kedokteran, sekaligus memperkuat reputasi institusi di tingkat nasional maupun regional.

Keberhasilan meraih status Akreditasi Unggul tidak lepas dari proses evaluasi yang komprehensif serta kerja sama berkelanjutan antara berbagai pemangku kepentingan. Seluruh pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan mitra eksternal turut berperan aktif memastikan bahwa seluruh standar kelayakan akademik dipenuhi dengan baik. Proses akreditasi menjadi momentum refleksi sekaligus pembenahan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pengalaman belajar mahasiswa.

Capaian ini semakin menguatkan komitmen FK-KMK UGM dalam mendorong pendidikan tinggi kesehatan yang berkelanjutan, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta dinamika sistem kesehatan. Dengan akreditasi tertinggi ini, Program Studi S2IPK diharapkan mampu memperluas jejaring akademik, memperkuat kontribusi dalam riset pendidikan kesehatan, dan menghasilkan lulusan yang kompeten untuk menjawab tantangan dunia kesehatan di masa mendatang.

Keberhasilan meraih Akreditasi Unggul ini juga selaras dengan upaya pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera dengan berfokus pada peningkatan kualitas kesehatan melalui penguatan tenaga profesional, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan dengan menekankan kemitraan strategis antar pemangku kepentingan dalam mendukung mutu pendidikan kesehatan. (Kontributor: Annisa Nurul Huda).