FK-KMK UGM Tingkatkan Kepatuhan Pajak melalui Sosialisasi dan Pendampingan SPT Tahunan

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi bagi tenaga kependidikan dan dosen sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi dan peningkatan literasi perpajakan di lingkungan fakultas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat di Ruang 1.1 Gedung KPTU FK-KMK UGM, dan diikuti oleh tenaga kependidikan Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Klinis (MIKK) bersama tendik dari berbagai departemen dan program studi, baik jenjang sarjana maupun pascasarjana, serta dosen.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Universitas yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi. Materi yang disampaikan mencakup penjelasan regulasi terkini, tata cara pengisian formulir SPT Tahunan secara daring, hingga langkah-langkah pelaporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penekanan diberikan pada ketepatan pengisian data, pelaporan penghasilan, serta pemanfaatan fasilitas elektronik untuk mempermudah proses pelaporan pajak.

Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pendampingan langsung. Peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi terkait kendala teknis yang dihadapi, termasuk permasalahan akses sistem, pengisian komponen penghasilan, maupun perhitungan pajak terutang. Pendekatan ini bertujuan memastikan setiap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan pengisian SPT secara mandiri dan akurat.

Melalui kegiatan ini, FK-KMK UGM menunjukkan komitmennya dalam mendorong kepatuhan administratif serta membangun budaya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Literasi perpajakan yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung integritas institusi serta kontribusi sivitas akademika terhadap pembangunan nasional melalui kepatuhan pajak.

Kegiatan ini mendukung SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan literasi dan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami regulasi serta administrasi perpajakan secara tepat, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh dalam penguatan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari pembangunan kelembagaan yang berintegritas. (Kontributor: Penta Kusuma).