FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM menerima studi banding dari Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI), Kamis (12/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pascasarjana Tahir, FK-KMK UGM. Studi banding tersebut bertujuan untuk mempelajari berbagai upaya Unit Jaminan Mutu (UJM) FK-KMK UGM dalam mengelola sistem penjaminan mutu dan meraih akreditas internasional.
Dekan Fakultas Kedokteran UMI, Dr. dr. Nasrudin Andi Mappaware, Sp.OG(K)., MARS., M.Sc., FISQUA, menyampaikan bahwa tujuan studi banding ini untuk belajar pengelolaan sistem penjaminan mutu yang tersusun secara sistematis, baik di penjaminannya maupun di program studi. “Bagaimana FK-KMK ini sudah international accreditation, dan kami juga ingin membangun kerja sama dengan Prodi Obgyn FK-KMK dalam membangun SDM kami, konsultan kami, untuk menguatkan kita,” harap dr. Nasrudin.
dr. Yudha Nurhantari, Sp.F.M., Ph.D dari UJM FK-KMK UGM mengatakan, Program Studi Kedokteran FK-KMK UGM telah memiliki akreditasi internasional dari Accreditation Agency for Study Programmes in Engineering, Informatics, Natural Sciences and Mathematics (ASIIN). ASIIN merupakan lembaga akreditasi internasional yang cukup kuat di Eropa, dan banyak alumni Kedokteran FK-KMK UGM yang melanjutkan studi di Eropa. “Ketika sudah diakreditasi oleh ASIIN, maka sudah dianggap sama (dengan pembelajaran di Eropa), sehingga persyaratan untuk melanjutkan (studi) ke sana lebih simpel,” ujar dr. Yudha.
Beliau juga mengungkapkan, ada beberapa kriteria dalam memilih lembaga akreditasi internasional, seperti memilih lembaga yang sudah diakui Pemerintah Indonesia, memiliki reputasi global, menilik prosedur akreditasi dan re-akreditasi, biaya, dan berapa masa akreditasi yang akan diakui oleh lembaga tersebut.
“Perlu dipertimbangkan juga terkait prosedur akreditasi yang simpel dan bagaimana mengatasinya jika memang prosedurnya lama, supaya nanti jangan sampai ada jeda waktu dan tidak terakreditasi,” kata dr. Yudha.
Setelah memilih lembaga akreditasi, dr. Yudha melanjutkan, langkah selanjutnya adalah membentuk tim akreditasi untuk mempelajari seluruh kriteria dan sistem penilaian lembaga yang dipilih melalui buku panduan dalam situs lembaga tersebut. Kemudian, tim perlu melakukan self-evaluation dengan memenuhi kriteria yang masih kurang dan memperbaikinya, benchmarking ke institusi lain yang sudah diakreditasi, hingga melakukan registrasi.
“Kita harus melihat buku panduan akreditasi lembaga tersebut. Cek kriterianya dan jawab setiap pertanyaan kunci dengan narasi sesuai apa yang diminta untuk bisa memenuhi kriteria,” terang dr. Yudha.
Studi banding ini menjadi salah satu bagian dari kontribusi FK-KMK UGM dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), utamanya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Penulis: Citra/Humas).