FK-KMK UGM Terima Kunjungan ERIC FT UGM Terkait Etika Penelitian Lintas Disiplin

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima kunjungan studi banding perwakilan Engineering Research and Innovation Center (ERIC) Fakultas Teknik UGM pada Rabu (5/8). Kunjungan ini dilaksanakan di Ruang 2.1 Gedung KPTU FK-KMK UGM yang terdiri dari  8 anggota Tim Komite Etik FK-KMK UGM dan 3 anggota ERIC FT UGM. Studi banding ini bertujuan untuk bertukar gagasan dan pandangan antara FT UGM dan FK-KMK UGM terkait dengan manajemen pengelolaan komite etik serta, proses tinjauan etik terkait hilirisasi penelitian secara berkelanjutan. 

Prof. Dr. dr. Lina Choridah, Sp.Rad(K) selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengembangan FK-KMK UGM dalam sambutannya menerima kunjungan ERIC FT UGM dengan baik dan menyampaikan komitmen untuk saling belajar terkait dengan tinjauan komite etik di lintas keilmuan.

“Kami menerima dengan baik kunjungan dari Fakultas Teknik UGM, semoga kunjungan ini dapat memberikan pandangan terkait dengan kebutuhan komite etik di Fakultas Teknik UGM yang masih belum populer dalam menjadikan rujukan penelitian lebih lanjut,” kata Prof. Lina.

Sementara itu, Rina Syafirani selaku perwakilan ERIC UGM menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Rina menegaskan, Fakultas Teknik UGM masih memiliki kekurangan etika clearance, sehingga kunjungan ini diharapkan dapat memberikan rujukan-rujukan terkait dengan pemahaman tentang komite etik.

“Kami di sini diutus oleh Dekan Fakultas Teknik UGM untuk belajar terkait dengan pemahaman etik dengan maksud untuk menunjang diseminasi dan hilirisasi penelitian dosen secara berkelanjutan untuk khalayak umum,” kata Rina.

Acara dilanjutkan dengan diskusi terkait mekanisme manajemen etik dalam mengembangkan hilirisasi penelitian secara berkelanjutan yang dipandu oleh Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D, Sp.MK selaku ketua Komite Etik FK-KMK UGM. Selain itu, Prof. Tri Wibawa turut memberikan penegasan bahwa selama penelitian menggunakan unsur manusia sebagai subjek penelitian, maka keberadaan Komite Etik perlu hadir sebagai pengawas di luar peneliti untuk memberikan pertimbangan etis pada aspek keselamatan dan keamanan. Dalam hilirisasi penelitian, keberadaan Komite Etik memerlukan staf yang terdiri atas lintas profesi yang diyakini mampu memberikan persetujuan dan kelayakan penelitian didistribusikan secara massal.

“Terkait mekanisme etik di setiap rumpun keilmuan memiliki perbedaan. Namun, hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan kualitas peneliti dan staf, aspek teknis dan metodologi, tempat dan fasilitas yang digunakan, subjek penelitian (cara rekrut), serta aspek etika”, kata Prof. Tri Wibawa.

Lebih lanjut, studi banding ini sejalan dengan SDGs 4: Pendidikan Berkualitas dikarenakan terdapat komitmen pada peningkatan kualitas pendidikan berbasis penelitian yang sejalan dengan tinjauan etis dan SDGs 17: Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan yang menunjukan komitmen pada kerja sama lintas disipliner dalam komite etik secara berkelanjutan. (Reporter/Tedy)