FK.KMK UGM. Departemen Farmakologi dan Terapi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM menggelar seminar hybrid “Pengembangan Afrodisiaka dari Bahan Alam” pada Jumat (11/10) di Auditorium Lantai 1 Gedung Pascasarjana Tahir Foundation FK-KMK UGM. Seminar ini merupakan rangkaian dari 6th Jogjakarta Annual Meeting of Pharmacology en Therapy (JAPEMETHE). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan, pengalaman, dan keterampilan ilmiah terkait pengembangan afrodisiaka (peningkat gairah seksual) berbahan alam di Indonesia.
Ketua Panitia 6th JAPEMETHE, Dr. dr. Rul Afiyah Syarif, M.Kes. mengungkapkan, masyarakat pada umumnya menganggap afrodisiaka sebagai obat untuk pria. Kenyataannya, perempuan juga mengalami disfungsi seksual. Oleh karena itu, salah satu penanganan yang dapat dilakukan adalah dengan mengonsumsi afrodisiaka, baik konvensional maupun suplemen herbal.
Namun, sebelum dipasarkan, produk afrodisiaka harus aman dan berkhasiat. “Untuk aman dan berkhasiat, diperlukan penelitian, mulai dari bahan baku sebaiknya juga terstandar, uji pre klinik, klinik, sehingga nanti produk yang dipasarkan diharapkan berkembang, tidak hanya berhenti sampai jamu,” jelas dr. Rul Afiyah.
Dekan FK-KMK UGM, Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc, Ph.D, FRSPH, juga menyebut pengembangan afrodisiaka berbahan alam di Indonesia selaras dengan tagline UGM, “Mengakar Kuat, Menjulang Tinggi”. “Dengan diskusi seperti JAPEMETHE ini, kita dapat turut mendorong Indonesia menjadi pusat pengembangan produk farmasi yang unggul dari bahan alam,” tutur Prof. Yodi.
Sesi pertama seminar dibuka dengan pemaparan dari Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Dian Putri Anggraweni S.Si, Apt., M.Farm, terkait kebijakan dan peraturan pemerintah tentang peredaran afrodisiak bahan alam. Dian mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, khususnya Obat Bahan Alam dan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam.
“Kriteria-kriteria obat bahan alam tersebut adalah menggunakan bahan yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu, memenuhi persyaratan Farmakope Herbal Indonesia, mongrafi resmi, atau referensi ilmiah dan persyaratan lainnya yang diakui, dan dibuat dengan menerapkan CPOTB serta berkhasiat yang dibuktikan secara empiris, turun-temurun, ataupun secara ilmiah,” terang Dian.
Acara ini juga menampilkan pemaparan dari dr. Danang Ardiyanto, MKM (UPF Pelayanan Kesehatan Tradisional RSUP Dr. Sardjito) terkait potensi bahan alam Indonesia untuk produk afrodisiak dan penggunaannya di pelayanan kesehatan, Prof. Dr. dr. Dicky Moch. Rizal, M.Kes., Sp.And(K)., AIFM. (Departemen Fisiologi FK-KMK UGM) tentang penatalaksanaan problematika disfungsi ereksi di pelayanan kesehatan, dan Dr. dr. Setyo Purwono, M.Kes., Sp.PD. (Departemen Farmakologi dan Terapi FK-KMK UGM) mengenai penelitian pre klinik dan klinik Afrodisiak Bahan Alam dalam penanganan disfungsi ereksi. Seminar ditutup dengan presentasi oral oleh para peserta luring.
Seminar dalam rangkaian acara 6th JAPEMETHE hari ini diikuti sebanyak 150 peserta daring maupun luring. Peserta terdiri dari mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum. Kegiatan ini turut berkontribusi dalam Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Humas: Citra).