FK-KMK UGM. Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Certified Courses on Bioethics for Health Professionals (HELP) Batch 7 Series 5 bertajuk “Bioethics in Health Care Services (Part 2)” sebagai upaya memperkuat kapasitas etik tenaga kesehatan dalam menghadapi kompleksitas pelayanan kesehatan modern. Kegiatan yang berlangsung pada 3 Maret 2026 ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai rumah sakit, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan fasilitas layanan kesehatan dari berbagai daerah di Indonesia. Program ini diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam menganalisis serta menangani persoalan etik dan hukum kesehatan yang semakin berkembang, mulai dari isu akhir hayat hingga pemanfaatan kecerdasan buatan dalam praktik medis.
Dalam pelaksanaannya, HELP Batch 7 Series 5 dirancang tidak hanya sebagai forum akademik, tetapi juga ruang refleksi kritis bagi para tenaga kesehatan dalam memahami dilema etik yang muncul di lapangan. Selama rangkaian kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pembelajaran mendalam mengenai konsultasi etik klinis atau clinical ethics consultation, termasuk perbedaan fungsi antara komite etik sebagai penyusun kebijakan dengan konsultasi etik dalam menangani kasus nyata di fasilitas pelayanan kesehatan.
Materi yang disampaikan juga membahas isu kapasitas mental pasien dan surrogate decision making, terutama ketika pasien berada dalam kondisi tidak mampu mengambil keputusan medis secara mandiri. Diskusi tersebut menyoroti pentingnya kehati-hatian tenaga kesehatan dalam menentukan keputusan klinis, termasuk mempertimbangkan dinamika keluarga, aspek hukum, dan prinsip penghormatan terhadap hak pasien.
Topik terkait end-of-life care menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini. Peserta mendalami pembahasan mengenai medical futility, withholding dan withdrawing life-sustaining treatment, serta pendekatan etik dalam pemberian sedasi paliatif dan opioid pada pasien terminal. Diskusi berkembang pada pentingnya keseimbangan antara pertimbangan klinis, regulasi, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses pengambilan keputusan medis. Selain itu, isu penghentian nutrisi dan hidrasi buatan pada pasien terminal juga dikaji menggunakan pendekatan prinsip double effect untuk memberikan pemahaman etik yang lebih komprehensif.
Peserta mendapatkan materi terkait genomik dan precision medicine, termasuk tantangan incidental findings serta hak pasien untuk mengetahui maupun menolak informasi genetik tertentu. Di sisi lain, perkembangan artificial intelligence dan big data dalam pelayanan kesehatan turut menjadi perhatian penting, terutama terkait risiko bias algoritma, perlindungan privasi data pasien, dan pentingnya menjaga aspek empati dalam praktik kedokteran modern.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Prof. Dr. Christantie Effendy, S.Kp., M.Kes., Prof. dr. Sofia Mubarika Haryana, M.Med.Sc., Ph.D., Dr. C.B. Kusmaryanto, SCJ, Banu Hermawan, S.H., M.H.Li., Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B.Subsp.Onk (K), drg. Agnes Bhakti Pratiwi, M.P.H., Ph.D., Dr. dr. Ronny Tri Wirasto, Sp.KJ(K), dr. Nur Azid Mahardinata, M.Bio.Et., dr. Galuh Dyah Fatmala, Ika Setyasari, S.Kep.Ns., M.N.Sc., Ns. Wahyu Dewi Sulistyarini, M.S.N., serta dr. Wika Hartanti, MIH. Kehadiran para pakar dari berbagai bidang tersebut memberikan perspektif yang luas terkait tantangan etik dalam pelayanan kesehatan modern.
Secara keseluruhan, HELP Batch 7 Series 5 menegaskan pentingnya penguatan bioetika sebagai fondasi pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berintegritas. Melalui program ini, CBMH FK-KMK UGM terus mendorong terciptanya tenaga kesehatan yang tidak hanya unggul secara klinis, tetapi juga memiliki sensitivitas etik dalam menghadapi dinamika pelayanan kesehatan di era modern.
Kegiatan ini juga mendukung pencapaian SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan kualitas pelayanan kesehatan berbasis etik dan keselamatan pasien. SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bioetika berkelanjutan bagi tenaga kesehatan. Program ini juga selaras dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan tata kelola pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam menghadapi berbagai tantangan etik dan hukum di bidang kesehatan. (Kontributor: Rafi).




