FK-KMK UGM Laksanakan Pengantaran Limbah B3 sebagai Upaya Menjaga Keselamatan Kerja dan Lingkungan

FK-KMK UGM. Departemen Biokimia, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan pengantaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Pusat Pengelolaan Limbah Terpadu UGM sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tenaga kependidikan Departemen Biokimia FK-KMK UGM sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam pengelolaan laboratorium yang aman dan berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan pengantaran limbah B3 tersebut dilakukan pada 3 September 2025 dan berlokasi di Pusat Pengelolaan Limbah Terpadu UGM yang berada di Jalan Persatuan UGM, Yogyakarta.

Limbah B3 yang diserahkan berasal dari berbagai aktivitas laboratorium, mulai dari praktikum mahasiswa, kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa, hingga aktivitas laboratorium lainnya yang berpotensi menghasilkan limbah berbahaya. Seluruh limbah dikumpulkan secara sistematis dalam wadah khusus yang telah diberi label sesuai dengan jenis dan karakteristik limbah, guna mencegah risiko paparan serta memudahkan proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Sebelum diangkut ke pusat pengelolaan limbah, limbah B3 tersebut melalui tahapan penyimpanan sementara di laboratorium sesuai dengan prosedur operasional standar. Proses ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja, termasuk pemisahan jenis limbah, pengamanan wadah, serta pencatatan administratif yang diperlukan. Selanjutnya, tim tenaga kependidikan Departemen Biokimia mengantarkan limbah tersebut secara langsung ke unit pusat pengelolaan limbah untuk diproses sesuai standar pengelolaan limbah terpadu yang berlaku di lingkungan UGM.

Kegiatan ini mencerminkan kesadaran sivitas akademika FK-KMK UGM akan pentingnya disiplin dalam pengelolaan limbah B3. Pengelolaan yang tepat tidak hanya bertujuan melindungi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari potensi bahaya, tetapi juga menjaga lingkungan kampus dan masyarakat sekitar dari dampak negatif limbah berbahaya. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja laboratorium yang berorientasi pada keselamatan, kesehatan kerja, dan kelestarian lingkungan.

Departemen Biokimia FK-KMK UGM secara konsisten menanamkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap aktivitas laboratorium. Melalui kegiatan rutin seperti pengantaran limbah B3 ini, departemen berharap sistem pengelolaan laboratorium dapat terus ditingkatkan agar selaras dengan standar nasional maupun internasional.

Kegiatan pengelolaan limbah B3 tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, yakni SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui upaya pencegahan risiko kesehatan akibat paparan limbah berbahaya di lingkungan kerja, SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab melalui penerapan pengelolaan limbah B3 yang aman dan sesuai standar, serta SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim melalui kontribusi dalam menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif aktivitas laboratorium terhadap keberlanjutan ekosistem. (Kontributor: Dianandha Septiana Rubi, S.Gz, M.Sc).