FK-KMK UGM. Program Studi Subspesialis Anestesi FK-KMK UGM menyelenggarakan proses asesmen lapangan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia untuk tiga program subspesialis, yaitu Terapi Intensif, Anestesi Kardiovaskular, dan Anestesi Obstetri. Asesmen lapangan dilaksanakan pada 10–14 Februari 2026 bertempat di Gedung Tahir FK-KMK UGM, Yogyakarta, dan berlangsung selama lima hari.
Tim asesor yang hadir terdiri dari Dr. dr. Hamzah, Sp.An-TI, Subsp.N.An(K), Subsp.TI(K), Dr. dr. Aida Rosita Tantri, Sp.An-TI, Subsp.An.R(K), serta dr. Dewi Kartika Turbawaty, Sp.PK, Subsp.P.I(K), M.Kes. Kehadiran asesor menjadi bagian penting dalam menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan standar akreditasi nasional pendidikan tinggi kesehatan.
Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan sesi pembukaan dan presentasi Unit Pengelola Program Studi. Sambutan disampaikan oleh Direktur Layanan Operasional RSUP Dr. Sardjito yang diwakili oleh dr. Danny Pratama Kuswadi, Sp.PD, Subsp.K.G.H(K), serta Kepala Departemen Anestesi FK-KMK UGM, Prof. Yunita Widyastuti, M.Kes., Sp.An-TI, Subsp.An.Ped(K), Ph.D. Dekan FK-KMK UGM, Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH, memaparkan profil dan tata kelola Unit Pengelola Program Studi.
Kemudian dilanjutkan dengan presentasi program subspesialis oleh Ketua Program Studi Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, Dr. dr. Juni Kurniawaty, Sp.An-TI, Subsp.An.Kv(K). Hari pertama juga diisi dengan wawancara terhadap pengguna lulusan, dosen, tenaga kependidikan, serta alumni guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait capaian lulusan dan mutu proses pendidikan.
Hari kedua, tim asesor melakukan klarifikasi dan penilaian terhadap delapan kriteria dalam Laporan Evaluasi Diri serta meninjau langsung sarana prasarana, sistem pembelajaran klinis, dan implementasi tata kelola program. Hari ketiga diisi dengan pemaparan Laporan Penilaian Asesmen Lapangan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan dokumen resmi sebagai bagian dari rangkaian proses akreditasi.
Proses akreditasi ini selaras dengan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan mutu pendidikan subspesialis anestesi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien, SDG 4: Pendidikan Berkualitas dalam evaluasi sistem pendidikan berbasis standar nasional yang mendorong perbaikan berkelanjutan, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada mutu yang terukur, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Kontributor: Gilar P, Irham H, Hendro).




