FK-KMK UGM. Program Studi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan bersama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan webinar bertajuk “Komunikasi, Mediasi, dan Negosiasi dalam Pencegahan dan Penanganan Konflik di Sektor Kesehatan”. Webinar berlangsung secara hybrid di Ruang U25 Gedung Tahir, FK-KMK UGM pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan tersebut bertujuan sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas dalam tata kelola sektor kesehatan.
Acara dibuka oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD dari PKMK FK-KMK UGM. Dalam pengantarnya, Prof. Laksono menyoroti eskalasi tantangan dalam sistem kesehatan, mulai dari implementasi Undang-Undang Kesehatan hingga dinamika dalam sistem JKN dan konflik antarpemimpin. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu menjembatani kepentingan berbagai aktor melalui komunikasi dan negosiasi yang strategis.
“Konflik yang tidak ditangani dengan baik akan menghambat prinsip tata kelola dan kolaborasi,” ujar Prof. Laksono. Ia turut memperkenalkan konsep metaleadership sebagai pendekatan kepemimpinan lintas sektor yang integratif, mendorong peserta untuk merefleksikan apakah kemampuan memimpin lahir secara alamiah atau dibentuk oleh situasi.
Sesi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari dr. Budiono Santoso, PhD, dosen purnakarya FK-KMK UGM sekaligus Regional Advisor in Pharmaceuticals WHO untuk wilayah Pasifik Barat. dr. Budiono menyoroti pentingnya struktur governance dalam meminimalisasi konflik antarpemangku kepentingan, baik di rumah sakit maupun dalam ranah kebijakan nasional. Ia mencontohkan konflik seputar distribusi dokter spesialis dan peran kolegium sebagai wujud konflik makro yang kerap tidak diselesaikan melalui dialog terbuka.
dr. Budiono juga membagikan pengalamannya dalam memediasi konflik internal di WHO-WPRO, menekankan bahwa proses mediasi membutuhkan pemetaan posisi para pihak dan perumusan solusi win-win. Dalam konteks Indonesia, dr. Budiono menggarisbawahi “pentingnya penggunaan pendekatan non-litigasi dalam penyelesaian sengketa kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 UU Kesehatan.”
Webinar ditutup dengan refleksi oleh dr. Likke Prawidya Putri, MPH, PhD selaku moderator. dr. Likke mengingatkan bahwa kemampuan komunikasi dan negosiasi bukan semata bakat, tetapi bisa dibentuk melalui pembelajaran dan lingkungan yang saling menghargai. Para peserta sepakat bahwa penyelesaian konflik harus berbasis kolaborasi dan dialog demi terciptanya kebijakan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.
Webinar yang diselenggarakan oleh PKMK menjadi bagian dari upaya FK-KMK UGM dalam mendorong tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs), utamanya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 16: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Kontributor: Iztihadun Nisa).