FK-KMK UGM Gelar Visitasi Audit Mutu Internal Prodi Magister Ilmu Biomedik 2025

FK-KMK UGM. Program Studi Magister Ilmu Biomedik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kegiatan Visitasi Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 pada Kamis, 4 September 2025. Acara berlangsung di Ruang Diskusi Prodi, Gedung Tahir Selatan Lantai 5, FK-KMK UGM dengan dihadiri oleh sivitas akademika dan tim penjaminan mutu program studi.

Visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian audit mutu internal yang rutin dilaksanakan untuk menilai tata kelola akademik, efektivitas manajemen program studi, serta implementasi sistem penjaminan mutu internal. Audit dilakukan oleh Prof. Dr. dr. Usi Sukorini, Sp.PK(K)., M.Kes. dan dr. Danu Yudistira, M.M., Sp.T.H.T.B.K.L., yang memberikan arahan serta masukan strategis bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Prodi Magister Ilmu Biomedik. Kegiatan ini juga turut diikuti oleh Ketua Program Studi, staf monitoring dan evaluasi, tim jaminan mutu, serta tenaga kependidikan.

Selama proses visitasi, auditor meninjau berbagai dokumen akademik, berdiskusi dengan tim pengelola program studi, serta menyampaikan rekomendasi perbaikan yang dapat mendukung penguatan mutu secara berkelanjutan. Suasana kegiatan berlangsung konstruktif dengan semangat kolaborasi untuk memastikan sistem penjaminan mutu dapat berjalan lebih optimal. Hasil dari evaluasi ini diharapkan menjadi dasar penting dalam persiapan akreditasi serta peningkatan kinerja institusional.

Pelaksanaan audit mutu internal ini sekaligus menjadi bentuk komitmen FK-KMK UGM dalam menjaga keberlangsungan mutu pendidikan tinggi, khususnya di bidang biomedik. Kegiatan ini sejalan dengan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui kontribusi pendidikan biomedik terhadap peningkatan kesehatan masyarakat, SDG 4: Pendidikan Berkualitas dengan upaya memastikan mutu pendidikan tinggi yang inklusif dan berdaya saing, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Kontributor: Dina Laksita).