FK-KMK UGM Gelar Pelatihan Pengelolaan Kasus Pelanggaran Perilaku Profesional

FK-KMK UGM Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM menggelar Pelatihan Pengelolaan Kasus Pelanggaran Perilaku Profesional selama dua hari (9-10 September) di Porta by Ambarrukmo Yogyakarta. Pelatihan tersebut bertujuan membekali peserta dalam memahami peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelanggaran profesional dan penanganan kasus secara sistematis.

Peserta terdiri dari anggota Komisi Perilaku Profesional (KPP), dosen dari berbagai departemen klinik, tenaga kependidikan, serta admin program studi spesialis dan subspesialis. Mereka dipilih berdasarkan integritas tinggi untuk bergabung dalam tim pemeriksa kasus dalam penyusunan rekomendasi serta Berita Acara Pemeriksaan terhadap pelanggaran perilaku profesional yang terjadi di FK-KMK UGM.

Para pemateri memberikan berbagai sesi pemaparan dalam pelatihan, seperti pemaparan tentang pelanggaran perilaku profesional, bullying, pelecehan, dan kekerasan seksual oleh Prof. Dra. Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D.; peraturan-peraturan sebagai landasan rekomendasi penanganan kasus oleh dr. Yoyo Suhoyo, M.Med.Ed., Ph.D.; pengelolaan kasus dan alurnya oleh dr. Wika Hartanti, MIH; tata cara penggalian informasi.

Pelatihan berlanjut di hari kedua dengan sesi simulasi pemeriksaan dan penulisan berita acara. Seluruh peserta pelatihan dibagi menjadi empat kelompok untuk mempraktikkan alur pelaporan dan teknik pemeriksaan, menelaah dokumen, mengumpulkan bukti, hingga melakukan wawancara dalam rangka pengelolaan kasus. Masing-masing kelompok kemudian mempresentasikan dan mendiskusikan berita acara hasil pemeriksaan kasus selama 30 menit.

“Harapannya, kita mempunyai tambahan tenaga dan peningkatan kapasitas, sehingga kalau ada kasus-kasus tapi tidak terlalu rumit, bisa diselesaikan di departemen. Mereka yang sudah dilatih, meskipun nanti (kasusnya) dilaporkan ke KPP atau pusat, mereka juga bisa menjadi bagian dari tim pemeriksa. Jadi, kita punya lebih banyak SDM yang sudah terlatih,” jelas Prof. Yayi.

Pelatihan ini berkontribusi pada Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas dan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. FK-KMK ingin memastikan pendidikan di UGM bebas dari pelanggaran etika dan kekerasan, mendukung lingkungan akademik yang aman dan inklusif, serta mengutamakan integritas dan transparansi dalam menangani pelanggaran yang terjadi di institusi pendidikan. (Kontributor: Aryo/Editor: Citra).