FK-KMK UGM. Tim Renstra FK-KMK UGM bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) kembali menyelenggarakan pelatihan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) bagi Rumah Sakit Daerah Pendidikan (RSD Pendidikan) pada 02 Mei 2025 secara daring. Kegiatan ini ditujukan untuk rumah sakit yang memiliki fungsi layanan pendidikan dan penelitian, dengan pendekatan berbasis regulasi terbaru serta tantangan transformasi sistem kesehatan.
Dalam pengantarnya, Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., selaku anggota tim Renstra UGM, menekankan bahwa salah satu aspek fundamental dalam penyusunan Renstra RSD Pendidikan adalah pembaruan visi dan misi institusi. Hal ini dilatarbelakangi oleh perubahan besar dalam sistem kesehatan nasional, termasuk kebijakan mengenai jalur pendidikan residen yang kini terbagi dalam dua pendekatan, yaitu university-based dan hospital-based. Tantangan utama ke depan adalah menentukan posisi strategis rumah sakit sebagai afiliasi perguruan tinggi atau sebagai bagian dari jaringan rumah sakit besar.
Sejalan dengan itu, Dr. dr. Cahyono Hadi, Sp.OG., Subsp. FER, S.H., MARS., dari tim ARSADA menyampaikan bahwa kerangka hukum yang digunakan dalam penyusunan renstra RSD Pendidikan merujuk pada RUU Pendidikan Kedokteran. RUU tersebut menyentuh isu krusial terkait minimnya distribusi tenaga spesialis di berbagai wilayah Indonesia. Ia menegaskan bahwa sebagai rumah sakit pendidikan, RSD wajib menjalankan tiga fungsi utama secara seimbang: pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Untuk itu, rumah sakit pendidikan harus mampu menjaga mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan efisiensi sarana-prasarana yang mendukung proses pendidikan residen secara optimal.
Selanjutnya, dr. Dominica Herlijana, Sp.M., M.Kes., anggota tim ARSADA lainnya, menjelaskan bahwa RSD Pendidikan berbasis rumah sakit (hospital-based) akan memengaruhi pengelolaan organisasi, mulai dari regulasi hingga model operasional. Oleh karena itu, penyusunan Renstra yang tepat dapat menjadi fondasi dalam membangun sistem rumah sakit yang kokoh dan berdaya tahan terhadap dinamika perubahan. Proses ini mencakup dua tahapan utama, yakni diagnosis dan perencanaan strategis. Diagnosis mencakup penilaian terhadap kondisi internal dan eksternal, perumusan visi-misi, dan pemetaan isu strategis.
Sementara itu, dr. Susi Herawati, M.Kes., FISQua, menyoroti pentingnya analisis menyeluruh terhadap faktor internal dan eksternal rumah sakit. Dengan pendekatan value chain, ia mengelompokkan aktivitas pelayanan menjadi tiga tahap: pra-pelayanan (seperti registrasi), proses pelayanan (seperti rawat inap dan layanan penunjang), dan pasca pelayanan (seperti evaluasi efektivitas pengobatan). Aktivitas pendukung lainnya meliputi budaya organisasi, sumber daya manusia, kondisi keuangan, hingga manajemen data rumah sakit. Dalam konteks RSD Pendidikan, semua elemen tersebut harus dianalisis secara mendalam melalui metode SWOT untuk merumuskan strategi yang relevan dalam mewujudkan visi sebagai rumah sakit pendidikan yang unggul.
Sebagai Master of Trainer, Ni Luh Putu Eka Andayani, S.KM., M.Kes., menutup pelatihan dengan menyampaikan struktur modul pelatihan penyusunan Renstra RSD Pendidikan. Modul ini telah disesuaikan dengan format Renstra BLUD dari Kemendagri, mencakup empat bab utama: pendahuluan, diagnosis organisasi, perencanaan strategis, dan mitigasi risiko. Modul ini dirancang agar mudah diadaptasi oleh berbagai rumah sakit sesuai dengan isu lokal masing-masing.
Kegiatan pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit pendidikan, tetapi juga menjadi kontribusi nyata terhadap pencapaian SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi akademisi dan praktisi kesehatan dalam memperkuat sistem layanan dan pendidikan kedokteran di Indonesia. (Kontributor: Firda Alya).