FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Transformasi Peran Perawat dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)” sebagai upaya penguatan kapasitas tenaga kesehatan dalam menghadapi situasi kegawatdaruratan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 90 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, khususnya tenaga keperawatan lintas jenjang. Webinar ini diselenggarakan pada Selasa, 14 April 2026.
Penyelenggaraan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya optimalisasi implementasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional. SPGDT merupakan sistem yang mengintegrasikan pelayanan pra-rumah sakit, layanan di fasilitas kesehatan, serta mekanisme rujukan guna memastikan respons yang cepat, tepat, dan berkesinambungan bagi pasien dalam kondisi darurat.
Pada sesi pengantar, dr. Hendro Wartatmo, Sp.B-KBD, memaparkan sejumlah tantangan dalam implementasi SPGDT di Indonesia, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia yang terlatih, variasi kompetensi tenaga kesehatan, hingga belum optimalnya koordinasi lintas sektor. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung sistem respons kegawatdaruratan juga dinilai masih belum merata di berbagai daerah.
Materi utama disampaikan oleh Sutono, S.Kp., M.Sc., M.Kep., yang mengulas secara komprehensif mengenai transformasi peran perawat dalam SPGDT. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa perawat memiliki posisi strategis pada seluruh tahapan pelayanan kegawatdaruratan. Pada fase pra-rumah sakit, perawat dapat berperan sebagai call taker, dispatcher, serta pelaksana triase awal. Di fasilitas pelayanan kesehatan, perawat berperan dalam melakukan triase cepat, stabilisasi pasien, serta aktivasi sistem kegawatdaruratan. Sementara dalam sistem rujukan, perawat berkontribusi dalam koordinasi antar fasilitas kesehatan serta memastikan kesinambungan pelayanan pasien.
Peserta menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan serta peningkatan kapasitas tenaga keperawatan dalam menghadapi kompleksitas kasus kegawatdaruratan. Transformasi peran tersebut menuntut penguatan kompetensi klinis seperti Basic Life Support (BLS) dan Advanced Life Support (ALS), serta kompetensi non-klinis seperti komunikasi efektif, pengambilan keputusan cepat, dan kemampuan bekerja dalam tim interprofesional.
Kegiatan ini selaras dengan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan sistem pelayanan kegawatdaruratan yang berkontribusi pada penurunan angka kematian dan kecacatan, SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga keperawatan, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas profesi dalam mendukung implementasi SPGDT secara nasional. (Kontributor: Vina Yulia Anhar).



