FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar bertajuk Isu Strategis Kebijakan RSUD 2025 dan Arah Kebijakan 2026 sebagai ruang diskusi akademis dan reflektif bagi manajemen Rumah Sakit Umum Daerah. Kegiatan ini bertujuan membantu RSUD dalam menghadapi perubahan lingkungan kebijakan kesehatan yang semakin kompleks sekaligus menyusun Rencana Strategis berbasis nilai atau Value Based Healthcare. Webinar tersebut diselenggarakan secara daring pada awal tahun 2026, sebagai bagian dari upaya membaca dinamika kebijakan perumahsakitan sepanjang tahun 2025 dan merumuskan arah kebijakan RSUD yang lebih adaptif, kontekstual, serta berorientasi pada keberlanjutan sistem pelayanan kesehatan.
Dalam pengantar diskusi, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. menegaskan bahwa transformasi kesehatan nasional dan perubahan regulasi perumahsakitan berlangsung secara simultan dan berdampak pada seluruh jenis rumah sakit. Namun demikian, Rumah Sakit Umum Daerah menjadi perhatian utama karena perannya sebagai tulang punggung layanan rujukan dan pelaksana prioritas nasional.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Putu Eka Andayani, M.Kes., yang menguraikan kompleksitas kebijakan RSUD pada tahun 2025 sebagai fase transisi krusial. Tantangan utama tidak hanya terletak pada kesiapan infrastruktur, tetapi juga pada kapasitas manajerial dan tata kelola internal agar kepatuhan regulasi tidak mengganggu kesinambungan layanan.
Diskusi juga menyoroti tingginya proporsi pasien pengguna BPJS Kesehatan yang hampir mencapai 90 persen, yang menunjukkan ketergantungan besar RSUD terhadap pendanaan JKN. Kondisi tersebut mendorong perlunya pergeseran dari pendekatan layanan berbasis volume menuju efisiensi berbasis nilai agar keberlanjutan layanan tetap terjaga. Selain itu, isu kepemimpinan dan sumber daya manusia menjadi tantangan signifikan, mengingat banyak RSUD di berbagai kategori belum sepenuhnya siap menghadapi transformasi sistem rujukan.
Menghadapi tahun 2026, Value-Based Healthcare ditegaskan sebagai arah strategis, dengan menempatkan mutu klinis, keselamatan pasien, dan efisiensi biaya sebagai satu kesatuan. RSUD didorong untuk menyusun perencanaan strategis berbasis produk layanan unggulan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah dan kapasitas institusi, sehingga Rencana Strategis tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga pernyataan kepemimpinan di tengah keterbatasan fiskal dan ketidakpastian kebijakan.
Kegiatan ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan sistem pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkelanjutan, SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui penguatan tata kelola dan inovasi sistem rumah sakit daerah, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antara institusi akademik, pengelola rumah sakit, dan pemangku kepentingan kebijakan kesehatan. (Kontributor: Firda Alya).




