FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) menyelenggarakan Webinar Bagian 3a bertema “Perkembangan Filantropi Global dan di Indonesia (Hasil dari Pertemuan tentang Pendanaan Kesehatan dan Filantropi di Tokyo tanggal 14 dan 15 Juli 2026)” pada Selasa, 28 Juli 2026. Webinar tersebut membahas perkembangan filantropi kesehatan sekaligus hasil pertemuan pendanaan kesehatan di Tokyo yang menyoroti kondisi pendanaan kesehatan di Indonesia, termasuk alokasi yang masih berada di kisaran 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) selama sekitar 15 tahun terakhir.
Dalam pembahasan tersebut, Prof. Laksono Trisnantoro menjelaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah bukan hanya menjadi persoalan Indonesia. Tantangan serupa juga dihadapi berbagai negara ketika harus merespons perubahan demografi, terutama penuaan populasi, serta perkembangan teknologi kesehatan yang terus berlangsung. Dalam situasi tersebut, filantropi dinilai memiliki ruang strategis sebagai katalisator sekaligus sumber pendanaan inovatif yang dapat melengkapi pembiayaan pemerintah.
Sementara itu, Febriansyah Budi Pratama dari Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan menyoroti masih adanya celah dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meskipun belanja kesehatan nasional terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data National Health Accounts (NHA), kontribusi sektor filantropi atau Lembaga Non-Profit (LNPRT) tercatat sebesar 1,2% atau sekitar Rp7,8 triliun pada 2024. Namun, angka tersebut dinilai masih berpotensi under-reported.
Diskusi webinar kemudian menggarisbawahi sejumlah tantangan yang masih perlu diselesaikan. Modernisasi regulasi menjadi salah satu kebutuhan penting, termasuk terkait belum tersedianya insentif tax deduction khusus bagi donatur sektor kesehatan seperti yang telah berkembang pada sektor pendidikan atau sosial. Para pembahas juga mendorong penerapan regulatory sandbox serta pendekatan co-design sejak tahap awal perencanaan program.
Kegiatan ini selaras dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan pembiayaan untuk mendukung akses dan layanan kesehatan. Kegiatan ini selaras dengan SDG 10 Berkurangnya Kesenjangan melalui upaya mengisi celah pembiayaan kesehatan bagi kelompok rentan. Kegiatan ini selaras dengan SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui penguatan kolaborasi pemerintah, lembaga filantropi, dan berbagai pihak dalam pendanaan kesehatan. (Kontributor: Latifah Alifiana).



