FK-KMK UGM Bahas Peran Audit Klinis dalam Membangun Budaya Mutu Pelayanan

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) menyelenggarakan Webinar Mutu Corner 6 dengan tema “Audit Klinis: Mengungkap Kesenjangan antara Standar dan Praktik Pelayanan” untuk pembelajaran mengenai penerapan audit klinis dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, dan diikuti oleh tenaga kesehatan serta pemangku kepentingan pelayanan kesehatan .

Sesi pertama menghadirkan Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, yang membahas audit klinis sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Dalam konteks peningkatan mutu, audit klinis tidak semestinya hanya dipahami sebagai kegiatan untuk menemukan ketidakpatuhan atau dilakukan setelah muncul suatu kasus bermasalah.

Audit klinis pada dasarnya merupakan bagian dari proses pembelajaran dalam pelayanan kesehatan. Melalui audit, tenaga kesehatan dapat melihat bagaimana pelayanan yang diberikan dibandingkan dengan kriteria atau standar yang telah ditetapkan. Proses tersebut kemudian menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk menentukan langkah perbaikan dan memperkuat quality of care serta akuntabilitas dalam clinical governance.

Dalam pemaparannya, audit klinis dijelaskan sebagai sebuah siklus yang dimulai dari pemilihan topik, penetapan kriteria, pengumpulan dan analisis data, penetapan perubahan, hingga pelaksanaan re-audit. Setiap tahapan memiliki keterkaitan sehingga audit tidak berhenti ketika kesenjangan antara standar dan praktik telah ditemukan.

Tahap perbaikan menjadi bagian penting dalam siklus tersebut. Temuan audit perlu dilanjutkan dengan identifikasi akar masalah agar intervensi yang dipilih benar-benar menjawab persoalan yang terjadi. Dengan demikian, hasil audit tidak hanya menghasilkan daftar ketidaksesuaian, tetapi dapat menjadi dasar bagi perubahan dalam proses pelayanan.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh dr. Novi Zain Alfajri, MPH, FISQua, yang membagikan pengalaman implementasi audit klinis di Rumah Sakit Akademik UGM. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan audit klinis membutuhkan keterlibatan lintas profesi, terutama karena karakteristik kasus dan proses pelayanan dapat melibatkan lebih dari satu tenaga kesehatan.

Dalam praktiknya, rekomendasi hasil audit tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui sosialisasi. Ketika ditemukan kesenjangan, tim perlu melihat faktor yang lebih mendasar yang menyebabkan perbedaan antara standar dan praktik. Pendekatan tersebut mendorong berbagai profesi untuk bekerja bersama dalam memahami masalah dan menentukan solusi yang dapat diterapkan dalam pelayanan.

Kegiatan ini selaras dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan. SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui pembelajaran dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam penerapan audit klinis. SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui keterlibatan dan pembelajaran lintas profesi dalam peningkatan mutu pelayanan. (Kontributor: Helen Anggraini Budiono).