FK-KMK UGM Bahas Arah Kebijakan dan Tantangan Implementasi Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia 2026

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar bertajuk Outlook Kebijakan dan Implementasi Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia Tahun 2026 sebagai forum refleksi dan proyeksi kebijakan mutu pelayanan kesehatan nasional. Webinar tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026 dengan peserta akademisi, praktisi kesehatan, serta perwakilan pemerintah untuk membahas tantangan dan peluang penguatan mutu layanan kesehatan di berbagai level sistem kesehatan.

Paparan pertama disampaikan oleh dr. M. Hardhantyo, MPH, Ph.D. yang mengulas tantangan pelaksanaan kebijakan dan manajemen mutu pelayanan kesehatan sepanjang 2025. Ia menyoroti isu strategis eliminasi tuberkulosis, capaian Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta pergeseran penyebab kematian yang kini didominasi penyakit tidak menular, khususnya hipertensi. Data menunjukkan alokasi anggaran kesehatan pada 2025 banyak terserap untuk penanganan PTM dan TB.

Dalam pelaksanaan CKG, program ini telah menjangkau sekitar 50,5 juta penduduk, termasuk 16,2 juta anak usia sekolah, dengan variasi temuan risiko kesehatan pada tiap kelompok siklus hidup, mulai dari anemia pada remaja, hipertensi pada lansia, hingga stunting dan wasting pada balita. Paparan ini menegaskan bahwa sebagian besar kematian sebenarnya dapat dicegah melalui penguatan pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi dengan upaya promotif dan preventif.

Pada sesi berikutnya, dr. M. Hardhantyo memaparkan Kaleidoskop Mutu PKMK 2025 yang menekankan pentingnya tindak lanjut data hasil program pelayanan kesehatan agar tidak berhenti pada laporan semata. Program “INSPIRASI” disebut sebagai salah satu capaian yang berhasil meningkatkan partisipasi pelatihan berbasis MOOC bagi fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, PKMK FK-KMK UGM aktif menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan daerah, serta lembaga donor dalam penguatan pelayanan kesehatan primer dan penyusunan kerangka pembiayaan.

Berlanjut dengan pemaparan yang disampaikan oleh Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, yang membahas outlook pengembangan kebijakan dan manajemen mutu pelayanan kesehatan tahun 2026. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus mencakup promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif. Mutu pelayanan diposisikan sebagai bagian integral dari transformasi kesehatan dengan sasaran strategis peningkatan kualitas layanan promotif, preventif, literasi kesehatan masyarakat, serta penguatan layanan primer, lanjutan, dan laboratorium kesehatan.

Sesi diskusi dilanjutkan oleh dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, yang menekankan pentingnya menerjemahkan kebijakan nasional ke tingkat operasional fasilitas pelayanan kesehatan. Isu strategis yang dibahas mencakup integrasi CKG dengan Integrasi Layanan Primer, penguatan jejaring eliminasi TB, peran fasilitas kesehatan swasta, beban administrasi layanan, serta pemanfaatan sistem surveilans dan data berbasis teknologi.

Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan mutu pelayanan kesehatan yang berfokus pada promotif dan preventif, SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pengelola layanan kesehatan berbasis pembelajaran berkelanjutan, serta SDG 1:7 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan pemangku kepentingan dalam membangun sistem kesehatan. (Kontributor: Nikita Widya Permata Sari).